14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Tiga pelaku yakni MG, RM, dan AG.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, 3 pelaku yang masih remaja ditangkap usai melakukan begal dengan merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban berinisial IL (17). "Kita amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus

Kejadian berawal ketika korban tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso, kemudian dipepet 4 orang dengan mengendarai dua motor saling berboncengan. Korban yang saat itu melawan dibacok punggungnya hingga terluka. "Dirampas motornya, dompet, barang-barang berharga milik korban," ucapnya.

Menurut Joko, korban dan pelaku pernah saling melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal. "Ternyata mereka pernah saling lihat walaupun tidak kenal dekat. Murni motif pencurian dengan kekerasan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, dompet dan kartu ATM. Polisi tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini masuk DPO. "Para pelaku terancam pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Joko.
Baca juga: Waspada! Begal Bokong Merajalela di Cikarang
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)