Polisi Dalami Laporan Penganiayaan Sopir Mobil oleh Rombongan Motor di JLNT Casablanca

Rabu, 23 Maret 2022 - 13:16 WIB
loading...
Polisi Dalami Laporan...
Gerombolan pengendara sepeda motor yang menerobos JLNT Kasablanka dilaporkan pengendara mobil ke Polres Jakarta Selatan terkait dengan kasus pengeroyokan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi telah menerima kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan rombongan motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca , Jakarta Selatan. Kasus pengeroyokan ini dilaporkan oleh pengendara mobil.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit mengatakan, pelapor adalah pengendara mobil yang dikeroyok oleh sekelompok pengendara motor karena tidak terima di klakson saat menerobos JLNT. Saat ini, polisi tengah mendalami laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima terkait pasal 170 KUHP," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Pasalnya, polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.



Polisi, kata dia, bakal melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Namun, polisi tak merincikan lebih jauh kapan pemeriksaan pada pelapor dan saksi itu dilakukan.

"Masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan," katanya.

Sebelumnya, ramai di media sosial Instagram adanya rombongan pengendara motor dan mobil terlibat cekcok di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan. Cekcok itu terjadi diduga lantaran rombongan motor itu menghalangi jalanan hingga membuat mobil yang melintas di jalan tersebut tak bisa melintas.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)