Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Cederai Umat Islam

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:10 WIB
loading...
Ketum KNPI Haris Pertama Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Cederai Umat Islam
Ketum DPP KNPI, Haris Pertama bersaksi di sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean pada Selasa (22/2/2022). Foto/MPI/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Ketum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama bersaksi di sidang lanjutan Ferdinand Hutahaean pada Selasa (22/2/2022). Haris Pertama merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri atas cuitannya di Twitter hingga berujung ke pengadilan.

Haris menjelaskan alasannya melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polri. Sebab, Haris menilai cuitan Ferdinand Hutahaean terkait 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dapat mencederai umat Islam. Di mana, cuitan itu merupakan tanggapan Ferdinand terhadap kasus Habib Bahar bin Smith.

"Sebelum cuitannya dia (Ferdinand) kepada Habib Bahar bin Smith, tapi cuitan itu, dia (Habib Bahar) pemeluk agama Islam, dan itu bisa mencederai umat Islam lain. Jadi antara kebencian terhadap Habib Bahar bin Smith kita anggap itu tidak boleh masuk ke ranah sebuah keyakinan antaragama," ujar Haris di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).

"Karena yang dilakukan Bung Ferdinand, bahwa terkait atau tidaknya tulisan terhadap kebencian Bahar bin Smith. Tapi, ada kalimat pembanding 'Allahmu dan Allahku' itu hanya ada di dua agama, Islam dan Kristiani, jadi enggak ada agama lain yang tulis Allah kepada Tuhan, hanya Islam dan Kristen," sambungnya.

Tak hanya itu, lanjut Haris, cuitan Ferdinand Hutahaean juga dianggap dapat berpotensi menimbulkan kegaduhan. Ia merasa cuitan Ferdinand Hutahaean menjurus ke salah satu agama yaitu Islam.

"Saya sebagai pemeluk agama Islam menyebut tulisan Allah. Saya merasa ini bisa menimbulkan persepsi di masyarakat, menimbulkan kegaduhan karena memang di situ ditujukan ke publik di situ, diungkapkan adalah 'Allahmu, Allahku', jadi ada pembanding," jelasnya.

Haris mengaku lupa jeda waktu Ferdinand mencuit tentang 'Allahmu lemah, Allahku kuat' dengan cuitan terkait Habib Bahar. Namun memang, kata Haris, Ferdinand aktif mengomentari kasus Habib Bahar bin Smith.

"Jadi sebelum dia cuit 'Allahmu lemah' dia cuit soal Habib Bahar bin Smith? Terdakwa aktif ya?" tanya salah seorang jaksa.
"Aktif," jawab Haris. Baca: Wajah Lebam, Ketum KNPI Haris Pertama Jadi Saksi di Sidang Ferdinand Hutahaean

Diketahui sebelumnya, Ferdinand Hutahaean didakwa dengan empat empat pasal sekaligus. Pertama, terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.

Kedua, didakwa telah sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ketiga, Ferdinand didakwa telah menodai suatu agama.

Keempat, dia didakwa menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum. Perbuatan itu diduga ditujukan ke beberapa golongan rakyat Indonesia.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2732 seconds (0.1#10.140)