Roy Suryo Ternyata Sudah Bebas dari Penjara sejak 2 Mei 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Roy Suryo ternyata telah bebas dari penjara sejak tiga bulan lalu dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Iya lho. Bisa dibaca di Laman MA (Mahkamah Agung), memang sudah (bebas) semenjak 2 Mei 2023," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melalui pesan singkat, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, Roy Suryo dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Di tingkat pertama, Roy Suryo divonis hukuman 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding pada Kamis (9/2/2023) tetap menjatuhkan pidana penjara 9 bulan. Akan tetapi hukuman ditambah dengan denda Rp150 juta.
Putusan hakim ini sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa. JPU menuntut Roy Suryo 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.
"Iya lho. Bisa dibaca di Laman MA (Mahkamah Agung), memang sudah (bebas) semenjak 2 Mei 2023," ujar mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu melalui pesan singkat, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, Roy Suryo dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian bernuansa suku, ras, agama dan antargolongan (SARA). Di tingkat pertama, Roy Suryo divonis hukuman 9 bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Ia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan banding pada Kamis (9/2/2023) tetap menjatuhkan pidana penjara 9 bulan. Akan tetapi hukuman ditambah dengan denda Rp150 juta.
Putusan hakim ini sebenarnya lebih ringan dari tuntutan jaksa. JPU menuntut Roy Suryo 1 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp300 juta subsider 6 bulan.
(thm)