Wali Kota Depok Heran Data Kemenkes dan Kemendagri Berbeda soal Level PPKM
loading...
A
A
A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris heran adanya perbedaan data antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait leveling PPKM. Idris berharap sinkronisasi data dua kementerian dapat segera teratasi.
Dalam leveling Kemenkes, Depok saat ini sudah PKM Level 4. Tetapi Inmendagri masih menetapkan PPKM Depok di Level 2.
"Pada dua mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya sudah level 3. Tapi Inmendagri masih level 2. Sekarang sudah Level 4 (Kemenkes), ya ini membuat kami menggesa surat kami segera direspons baik oleh kemendagri maupun Kemenkes," ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Jika sudah Level 4 maka sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri maka pembelajaran tatap muka sementara (PTMT) harus dihentikan.
Idris pun memastkan PTMT di Kota Depok dihentikan apabila Level PPKM sudah level 4. Kini belum bisa dipastikan kapan penghentian PTMT di Kota Depok dilakukan. "Nanti kita menunggu keputusan dari Kemendagri," paparnya.
Soal ketimpangan data antardua Kementerian, Idris menduga kemungkinan karena keterlambatan informasi yang diterima Kemendagri. Sedangkan informasi yang diterima Kemenkes didapat langsung secara online dari rumah sakit.
"Mungkin keterlambatan info ke Kemendagri. Kalau Kemenkes kan langsung online dari rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Mendagri," pungkasnya.
Dalam leveling Kemenkes, Depok saat ini sudah PKM Level 4. Tetapi Inmendagri masih menetapkan PPKM Depok di Level 2.
"Pada dua mingguan yang lalu, asesmen Kemenkes sebetulnya sudah level 3. Tapi Inmendagri masih level 2. Sekarang sudah Level 4 (Kemenkes), ya ini membuat kami menggesa surat kami segera direspons baik oleh kemendagri maupun Kemenkes," ujarnya, Kamis (3/2/2022).
Jika sudah Level 4 maka sesuai dengan surat kesepakatan bersama (SKB) 4 menteri maka pembelajaran tatap muka sementara (PTMT) harus dihentikan.
Idris pun memastkan PTMT di Kota Depok dihentikan apabila Level PPKM sudah level 4. Kini belum bisa dipastikan kapan penghentian PTMT di Kota Depok dilakukan. "Nanti kita menunggu keputusan dari Kemendagri," paparnya.
Soal ketimpangan data antardua Kementerian, Idris menduga kemungkinan karena keterlambatan informasi yang diterima Kemendagri. Sedangkan informasi yang diterima Kemenkes didapat langsung secara online dari rumah sakit.
"Mungkin keterlambatan info ke Kemendagri. Kalau Kemenkes kan langsung online dari rumah sakit yang ada di Jabodetabek, masuk atau input ke Kemenkes. Mungkin terlambat yang input ke Mendagri," pungkasnya.
(thm)