Ini Tampang 5 Tersangka Kasus Penyerangan Geng Motor di Cibinong

Rabu, 02 Februari 2022 - 12:58 WIB
loading...
Ini Tampang 5 Tersangka Kasus Penyerangan Geng Motor di Cibinong
Polres Bogor mengamankan lima anggota geng motor yang mengamuk dan menewaskan pemuda di Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polres Bogor telah menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda berinisial RM (20) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Para tersangka rupanya gabungan dari dua kelompok atau geng motor.

Adapun kelima tersangka itu masing-masing berinisal MRS (19), RAR (21), FI (25), AA (20), dan RD (17). Saat ini, penyidik masih melakukan interogasi secara marathon kepada para tersangka untuk mengungkap kiprahnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mereka menganiaya dengan senjata tajam berupa celurit hingga golok ketika korban sedang nongkrong pada di sebuah kafe pada Minggu 23 Januari 2022.

”Mereka datang dengan tiba-tiba langsung menyerang kepada korban. Dilakukan pembacokan dan penusukan berulang kali terhadap korban yang pada akhirnya meninggal dunia,” kata Iman, Rabu (2/2/2022).

Tidak hanya lima tersangka, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Tetapi, tersangka utama yakni MRS dan RAR sudah diamankan.

”Dalam proses penyidikan, diperoleh masih ada tersangka yang kami lakukan pengembangan terhadap tersangka yang belum diamankan. Namun pelaku utamanya sudah kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelas Iman.

Adapun barang bukti dalam kasus ini yaitu satu bilah golok, 3 bilah cerulit, pakaian korban berlumuran darah, pakaian pelaku, satu unit mobil dan satu unit motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 358 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ”Sedang kami konstruksikan Pasal 340 KUHP karena mereka sudah mempersiapkan peralatan dari sejak mereka berangkat sampai sempurnanya perbuatan tersebut,” ungkapnya.

Ini Tampang 5 Tersangka Kasus Penyerangan Geng Motor di Cibinong


Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan hasil pemeriksaan bahwa kelompok para tersangka ini merupakan geng motor dari Karadenan Street Oey (KDSO) dan Rumah Delasa Family (RDF). Motif dari penyerangan tersebut adalah balas dendam karena sebelumnya sempat diserang diduga oleh kelompok korban.

”Jadi mereka datang ke lokasi menyerang korban karena menduga korban dan teman-temannya ini adalah kelompok dari geng Tim Ogah Mundur (TOM),” ungkapnya.

Karena sebelum mereka melakukan penyerangan di sini, mereka terlebih dahulu diserang geng motor TOM. Motifnya balas dendam. Dari hasil keterangan juga mereka sudah melakukan beberapa kali (penyerangan) di Bogor baik kota maupun kabupaten,” tandasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)