Banjir Rob Ancam Sirkuit Formula E di Ancol, Kent: Harus Banyak Perbaikan

Minggu, 02 Januari 2022 - 12:31 WIB
loading...
Banjir Rob Ancam Sirkuit Formula E di Ancol, Kent: Harus Banyak Perbaikan
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai infrastruktur untuk Formula E di Ancol masih harus banyak perbaikan. untuk mengantisipasi adanya ancaman banjir rob. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Formula E Operation (FEO) dan Federasi Otomotif Indonesia (FIA) telah memutuskan lokasi lintasan atau sirkuit balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara. Sirkuit tersebut diberi nama Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengucapkan selamat kepada panitia Formula E Jakarta yang sudah menetapkan Ancol sebagai lintasan balapan mobil listrik tersebut.

"Selamat kepada panitia Formula E yang sudah menentukan lokasi arena balap mobil listrik Formula E di Ancol," ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (2/1/2022).



Diketahui, sirkuit Formula E disesuaikan seperti kuda lumping. Sirkuit tersebut memiliki panjang lintasan 2,4 kilometer berada di tengah-tengah kawasan Ancol.

Sedangkan lebar sirkuit mencapai 16 meter dengan jumlah tikungan sebanyak 18 tikungan. Untuk trek lurus sebagai tempat adu cepat diberikan sepanjang 600 meter dengan arah lintasan clockwise atau searah jarum jam.

Namun, Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- menilai infrastruktur untuk balapan mobil listrik Formula E di Ancol masih harus banyak perbaikan. Misalnya, lintasan tanggul untuk mengantisipasi adanya ancaman banjir rob yang mengintai wilayah Ancol.

"Harus banyak perbaikan, kita belajar dari pengalaman kemarin bahwa di Ancol ada tanggul yang bocor, sehingga mengakibatkan banjir parah," kata dia.

Pemilihan lokasi di Ancol, kata Kent, diharapkan sudah memperhitungkan kerentanan jika terjadi banjir rob, ataupun hujan deras, sehingga lokasi aman. Jangan sampai ada masalah jebol infrastruktur saat balapan berlangsung nanti.

Sehingga bisa mengakibatkan adanya kerugian materi hingga korban jiwa. "Patut diingat bahwa jika kita ingin mempromosikan Kota Jakarta, faktor-faktor keselamatan harus benar-benar diperhatikan dan menjadi prioritas, jangan nanti setelah terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, baru kita menyesal," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu.



Selain itu, Kent pun menanggapi pernyataan Managing Direktur Jakarta E-Prix (Formula E) dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Gunung Kartiko bahwa biaya penyelenggaraan Formula E tidak akan menggunakan dana dari APBD DKI Jakarta yang notabene adalah uang Rakyat.

Namun faktanya, kata Kent, ada commitment fee sebesar Rp560 miliar telah dibayarkan Pemprov DKI kepada Penyelenggara Formula E dengan menggunakan APBD pada tahun 2019 dan 2020.

Jika benar-benar tidak menggunakan APBD yang notabene adalah uang Rakyat, Kent pun meminta kepada Jakpro untuk segera mengembalikan uang commitment fee tersebut.

"Masyarakat tidak akan lupa, karena semenjak dari awal kegiatan ini ada bukti penyetoran uang kontribusi sebesar Rp560 miliar yang menggunakan APBD," katanya.

Kent menyebut, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah menyerahkan dana kontribusi untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E sebesar Rp360 milliar pada tahun 2019 dan selanjutnya pada awal tahun 2020 sebesar Rp200,3 milliar ke penyelenggara Formula E.

"Berarti ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini. Jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran balapan mobil listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Apa yang saat ini diselidiki oleh KPK dengan keberlanjutan pagelaran balapan mobil listrik Formula E tersebut, tentu bukan sesuatu yang terpisahkan, lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)