Polemik Pinjaman Rp1,2 Triliun untuk Formula E, DPRD DKI Cek Langsung Ancol
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polemik pinjaman sebesar Rp1,2 triliun untuk balapan Formula E terus bergulir. Untuk memastikan pembiayaan hasil pinjaman Bank DKI tersebut, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengecek langsung kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dijadikan sirkuit Formula E.
“Kunjungan kita untuk menindaklanjuti pemberian pinjaman Bank DKI kepada pihak Ancol, apakah ada untuk kebutuhan Formula E atau tidak. Sekaligus melihat lokasi Formula E di mana dan posisi penggunaan pinjaman Ancol di mana,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Gagal Interpelasi Formula E, PDIP DKI Malah Tanya 191 Pohon di Monas
Anggota Komisi B lainnya Hasan Basri Umar meyakini pembangunan sirkuit tidak menggunakan dana pinjaman sesuai penjelasan dari PT Pembangunan Jaya Ancol. “Ternyata benar ini dibiayai oleh sponsor sebesar Rp106 miliar dan terbukti bahwa pinjaman itu tidak untuk Formula E sesuai proposal Ancol ke Bank DKI,” ungkapnya.
Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo Agung Kartiko menegaskan sirkuit yang targetnya rampung April 2022 tidak menggunakan dana pinjaman. “Pembangunan semuanya hanya dari JakPro dan sponsor. Pembangunan juga akan dimulai Januari setelah tender selesai dan selesai pada April,” kata Hasan.
Baca juga: Sahroni: Jangan Semua Kegiatan BUMD dan Pemprov DKI Dikaitkan Formula E
Pinjaman Bank DKI sebesar Rp1,2 triliun terbagi untuk tiga program yakni Rp389 miliar untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu dua tahun, lalu Rp516 miliar untuk kredit investasi pembiayaan kembali obligasi tahap II yang akan jatuh tempo Februari 2022. Sementara, sisanya Rp334 miliar rencananya untuk pembiayaan regular project, new project development, serta maintenance capex PT PJA.
“Kunjungan kita untuk menindaklanjuti pemberian pinjaman Bank DKI kepada pihak Ancol, apakah ada untuk kebutuhan Formula E atau tidak. Sekaligus melihat lokasi Formula E di mana dan posisi penggunaan pinjaman Ancol di mana,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Gagal Interpelasi Formula E, PDIP DKI Malah Tanya 191 Pohon di Monas
Anggota Komisi B lainnya Hasan Basri Umar meyakini pembangunan sirkuit tidak menggunakan dana pinjaman sesuai penjelasan dari PT Pembangunan Jaya Ancol. “Ternyata benar ini dibiayai oleh sponsor sebesar Rp106 miliar dan terbukti bahwa pinjaman itu tidak untuk Formula E sesuai proposal Ancol ke Bank DKI,” ungkapnya.
Direktur Pengembangan Bisnis Jakarta Propertindo Agung Kartiko menegaskan sirkuit yang targetnya rampung April 2022 tidak menggunakan dana pinjaman. “Pembangunan semuanya hanya dari JakPro dan sponsor. Pembangunan juga akan dimulai Januari setelah tender selesai dan selesai pada April,” kata Hasan.
Baca juga: Sahroni: Jangan Semua Kegiatan BUMD dan Pemprov DKI Dikaitkan Formula E
Pinjaman Bank DKI sebesar Rp1,2 triliun terbagi untuk tiga program yakni Rp389 miliar untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dengan jangka waktu dua tahun, lalu Rp516 miliar untuk kredit investasi pembiayaan kembali obligasi tahap II yang akan jatuh tempo Februari 2022. Sementara, sisanya Rp334 miliar rencananya untuk pembiayaan regular project, new project development, serta maintenance capex PT PJA.
(jon)