Sahroni: Jangan Semua Kegiatan BUMD dan Pemprov DKI Dikaitkan Formula E
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organizing Committee (OC) Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E menyatakan tidak semua kegiatan BUMD dan Pemprov dikaitkan dengan Formula E. Hal ini menjawab tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bahwa pinjaman dana sebesar Rp1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana yang terkait keperluan Formula E.
Ketua OC Formula E, Ahmad Sahroni menegaskan, tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov maupun BUMD harus dikaitkan dengan pelaksanaan Formula E. Dia pun meminta agar berbagai pihak melakukan pemahaman terlebih dahulu sebelum melontarkan dugaan.
“Tidak semua kegiatan di BUMD atau di Pemprov DKI terus-terusan harus disangkut pautkan dengan pelaksanaan Formula E. Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengatakan, Ancol sebagai BUMD tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak, termasuk Bank DKI.
“Sudah dijelaskan oleh pihak Ancol bahwa Rp1,2 triliun itu bukan untuk Formula E, namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerja sama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi,” terangnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol juga sudah memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan Ketua DPRD Prasetyo Edi. Namun, jika memang DPRD merasa perlu meminta penjelasan lebih lanjut, Sahroni menyarankan agar pihak Ancol menyanggupinya.
“Sebenarnya kan pihak Ancol maupun Bank DKI sudah menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai dibuka kembali, termasuk adanya pembangunan SOTS (Symphony Of The Sea). Tapi kalau DPRD mau meminta klarifikasi lebih jelas ya menurut saya Ancol harusnya bisa menyanggupi,” pungkasnya.
Ketua OC Formula E, Ahmad Sahroni menegaskan, tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov maupun BUMD harus dikaitkan dengan pelaksanaan Formula E. Dia pun meminta agar berbagai pihak melakukan pemahaman terlebih dahulu sebelum melontarkan dugaan.
“Tidak semua kegiatan di BUMD atau di Pemprov DKI terus-terusan harus disangkut pautkan dengan pelaksanaan Formula E. Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (27/12/2021).
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini mengatakan, Ancol sebagai BUMD tentunya memiliki kewenangan untuk melakukan kerja sama bisnis dengan berbagai pihak, termasuk Bank DKI.
“Sudah dijelaskan oleh pihak Ancol bahwa Rp1,2 triliun itu bukan untuk Formula E, namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerja sama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi,” terangnya.
Legislator asal Tanjung Priok ini menambahkan, PT Pembangunan Jaya Ancol juga sudah memberikan klarifikasi atas dugaan yang disampaikan Ketua DPRD Prasetyo Edi. Namun, jika memang DPRD merasa perlu meminta penjelasan lebih lanjut, Sahroni menyarankan agar pihak Ancol menyanggupinya.
“Sebenarnya kan pihak Ancol maupun Bank DKI sudah menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan operasional Ancol yang sudah mulai dibuka kembali, termasuk adanya pembangunan SOTS (Symphony Of The Sea). Tapi kalau DPRD mau meminta klarifikasi lebih jelas ya menurut saya Ancol harusnya bisa menyanggupi,” pungkasnya.
(hab)