Dampingi 2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bukti Partai Perindo Terus Bekerja

Selasa, 07 Mei 2024 - 17:15 WIB
loading...
Dampingi 2 Kasus Kekerasan Seksual Anak, Bukti Partai Perindo Terus Bekerja
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo, Kenzo Farell mengatakan, RPA Partai Perindo berkomitmen terus mengawal kasus dugaan kekerasan seksual. Foto/Ari Sandita/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo , Kenzo Farell mengatakan, RPA Partai Perindo berkomitmen terus mengawal dan mendampingi kasus dugaan kekerasan seksual. Khususnya terkait kekerasan terhadap anak berinisial VL dan AN di Jakarta.

Hal itu bukti Partai Perindo bekerja sepanjang waktu untuk kepentingan masyarakat Indonesia, tak hanya saat pemilu saja.

"Bila nanti kasus ini selesai akan menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya, bahwa RPA bekerja bukan hanya saat pemilu saja, tapi bekerja sepanjang waktu bilamana dibutuhkan, kami akan siap," ujarnya pada wartawan, Selasa (7/5/2024).



Menurutnya, RPA Perindo selaku organisai sayap Partai Perindo, partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mendatangi Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (7/5/2024) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dua kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, VL dan AN di Jakarta.

Hasilnya, sudah ada titik terang atas penanganan kasus tersebut. "Tadi sudah berbicara dengan kepolisian, akan digelar perkara dan kami sudah terima surat SP2HP (di kasus anak AN dan SPDP di kasus anak VL)," tuturnya.

"Kami harapkan tak ada keistimewaan terhadap pelaku, pelaku dewasa (pelaku kekerasan seksual terhadap anak VL) ataupun anak-anak (pelaku kekerasan seksual terhadap anak AN) karena ini kejadian benar-benar direncanakan," tambahnya.

Kenzo berharap, polisi tak mengistimewakan pelaku, tapi polisi harus mengusutnya secara profesional dan segera menciduk pelaku lantaran korban telah beberapa kali mengalami pemerkosaan itu oleh pelaku. Apalagi, penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu telah berlalu beberapa bulan lalu.

"Menunggu gelar perkaranya, nah untuk itu kami harapkan ketika nanti naik sidik, pra naik sidik, ini agar segera dilakukan SP2HP sehingga kami menantikan penangkapannya," jelasnya.

Dia membeberkan, pelaku yang tak kunjung ditangkap bakal terus menimbulkan kekhawatiran dan akan terus memberikan efek psikologis ke depannya bagi korban. Bahkan, korban bisa saja nantinya berpikiran hukum ini bisa dan membuatnya merasakan ketidakadilan atas apa yang dialaminya itu hingga terjadi sesuatu tak diinginkan.

Kenzo menambahkan, RPA Perindo bakal bekerja sama dengan berbagai pihak terkait agar bisa mengawasi proses hukum kasus itu dan melakukan pendampingan pada korban, mulai dengan Kementerian Perempuan dan Anak hingga P3A.

"Kebetulan kita dari RPA Partai Perindo bergerak dibantu oleh Ketum kami pak Tanoe Soedibjo (Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo), bilamana dibutuhkan psikologis anak yang lebih pribat kita siap bantu. Bahkan, akan diberikan ruangnya, terbuka lebar," katanya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)