Wagub DKI Larang Petasan dan Arak-arakan saat Malam Tahun Baru

Selasa, 21 Desember 2021 - 12:43 WIB
loading...
Wagub DKI Larang Petasan dan Arak-arakan saat Malam Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau kepada masyarakat gar tidak membuat kerumunan di malam Tahun Baru 2022. Tidak hanya itu, masyarakat Ibu Kota juga diminta tidak menyalakan kembang api di malam pergantian tahun itu.

"Kita minta supaya tidak ada kerumunan jadi tidak diperkenankan kegiatan perayaan di tahun baru kembang api, arak-arak juga tidak diperkenankan,” kata pria yang biasa disapa Ariza ini kepada wartawan di Balai Kota, Selalu (21/12/2021).

Dia juga melarang malam pergantian tahun di masa pandemi Covid-19 dengan suara bising. “Untuk petasan kita minta juga tidak ada,” sambungnya.



Dia juga meminta, agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona. Dia menilai, perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan.

Imbauan ini diserukan lantaran terjadi peningkatan keterisian di Wisma Atlet.

“Semuanya warga Jakarta untuk bisa mendukung program yang baik yang tidak menimbulkan kerumunan yang mendorong peningkatan virus, semua harus membantu kita untuk kepentingan kenyamanan, kesehatan, keselamatan seluruh warga,” tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)