Mabuk Amer, Penikam Driver Ojol hingga Tewas Diciduk

Senin, 20 Desember 2021 - 15:49 WIB
loading...
Mabuk Amer, Penikam Driver Ojol hingga Tewas Diciduk
Polisi menciduk penikam driver ojol hingga tewas di Jakarta Pusat. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian menciduk pelaku penikaman driver ojol bernama Irwan Abdullah (38) hingga tewas depan OYO MN One Residence Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelakunya adalah FS (42) yang nekat menusuk korban karena terpengaruh alkohol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, insiden penusukan itu terjadi pada saat tersangka dan dua rekannya sedang dalam keadaan mabuk miras anggur merah (amer). Kemudian korban tengah melintas tapi terhalang oleh motor tersangka.

Kemudian korban berhenti di dekat tersangka, dan keduanya sempat bertatap mata dan secara spontan tersangka menusuk dada korban. Alhasil, korban langsung terkapar bersimbah darah akibat tikaman pelaku tersebut.

”Karena pengaruh minuman dan emosi karena saling tatap, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada korban, sehingga korban terjatuh,” kata Zulpan, Senin (20/12/2021).

Setelah menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri. Kemudian masyarakat yang melihat korban sudah tersungkur bersimbah darah, lalu membawanya ke rumah sakit sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dengan menggunakan bajaj.

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan satu buah pisau yang digunakan tersangka untuk membunuh, satu motor tersangka dan rekaman CCTV hotel.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1621 seconds (0.1#10.140)