Anies Sebut Masyarakat Tunjukkan Disiplin di Masa PSBB Transisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:56 WIB
loading...
A A A
Kondisi tak jauh berbeda terlihat di jalan Daan Mogot, jalan yang menghubungkan Jakarta Barat dengan Tangerang terpantau padat. Pergerakan kendaraan terlihat tersendat. Untuk melintasi kawasan itu dari flyover Cengkareng menuju flyover Pesing kecepatan kendaraan pun hanya mampu melaju dengan kecepatan 20-30 km per jam menggunakan sepeda motor. Bila menggunakan kendaraan roda empat, kecepatan di sana jauh lebih berkurang. Imbasnya, laju kendaraan tampak merayap. Kemacetan di sana pun terpantau di beberapa titik, di antaran dekat halte daun yang disebabkan lampu merah menuju Kompleks Casa Garden. Kemudian kemacetan merayap juga terlihat menuju flyover Pesing. (Baca juga: Antrean Mengular di Stasiun Sudirman, TNI dan Polisi Bantu Atur Barisan)

Kondisi berbeda terlihat di sejumlah stasiun, seperti di Stasiun Duri, Tambora. Kendati masih sepi, petugas dari pengeras suara tak henti-hentinya mengingatkan para penumpang untuk menjaga protokol kesehatan. Seorang petugas stasiun yang enggan disebutkan namanya membenarkan, sejak pagi tadi antrean penumpang memang tak terlihat membeludak. Menurut dia, hal itu karena Stasiun Duri merupakan stasiun transit. "Dari pagi normal-normal saja. Di sini kan cuma stasiun transit yang dari Tangerang atau Jakarta," ujarnya.

Untuk membatasi ruang gerak penyebaran corona, tiap penumpang yang hendak masuk ke peron stasiun juga terlebih dulu dicek suhu tubuhnya. Untuk lansia dan anak-anak belum diperbolehkan. ”Jadi, sekarang untuk yang keperluan kerja saja," katanya.

138 Daerah Diizinkan New Normal

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengumumkan, 136 kabupaten/kota diizinkan untuk melaksanakan new normal atau siap melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Langkah tersebut diambil menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan. Doni menegaskan, status yang diberlakukan di wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis—sewaktu-waktu bisa berubah. “Tergantung kepada kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankan,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Doni kemudian mengingatkan seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Unsur masyarakat dimaksud di antaranya pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. (Baca juga: Masuk Zona Hijau, Kota Tegal dan Rembang Diizinkan Buka Sekolah)

Dia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19. “Melalui kolaborasi pentahelix berbasis komunitas, bupati/wali kota juga harus konsultasi dan koordinasi yang ketat kepada gubernur selaku kepala provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” ucap Doni.

Proses pelaksanaan keputusan ini juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi dan simulasi sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong-royong. Tahapan-tahapan sosial tersebut harus bisa dipahami dimengerti oleh masyarakat.

“Karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelalaian tahu kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)