Anies Sebut Masyarakat Tunjukkan Disiplin di Masa PSBB Transisi

Selasa, 09 Juni 2020 - 06:56 WIB
loading...
Anies Sebut Masyarakat Tunjukkan Disiplin di Masa PSBB Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau hari pertama pelaksanaan PSBB transisi, kemarin. Foto/SINDOnews/Bima Setiadi
A A A
JAKARTA - Masyarakat menunjukkan disiplin yang baik untuk menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebarluasan virus corona (Covid-19) . Sikap tersebut diperlukan agar jangan implementasi masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) blunder.

Pemantauan dan evaluasi masa transisi PSBB dilakukan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di berbagai wilayah Ibu Kota. Sebagai dampak kebijakan transisi PSBB, sejak Senin kemarin sejumlah sektor diizinkan kembali beraktivitas, termasuk perkantoran dan transportasi publik, walaupun dengan pembatasan kapasitas.

Kepada warga DKI Jakarta atau warga lain yang beraktivitas di Ibu Kota, Anies mengingatkan PSBB masih berlangsung dan wabah corona di Jakarta belum selesai. Karena itu, disiplin terhadap protokol kesehatan harus dijaga, termasuk menggunakan masker kapan saja dan di mana saja.

"Dan kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100% menggunakan masker," kata Anies Baswedan seusai meninjau langsung pelaksanaan PSBB masa transisi di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, kemarin pagi. (Baca: Cegah Covid-19 Pada Anak, Orang Tua Diimbau Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut)

Dia pun menandaskan, penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah bukan sekadar besaran denda Rp250.000, melainkan upaya bersama untuk mencegah penularan wabah Covid-19 di DKI Jakarta.

Dalam pantauan kemarin, jumlah penumpang kendaraan umum masih amat rendah. Sebaliknya, lalu lintas lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi. "Anda bisa lihat sendiri pagi ini, jumlah orang yang berangkat tidak menumpuk, mudah-mudahan ini suatu tanda bahwa kantor-kantor sudah mengatur," ungkapnya.

Anies berharap pemberlakuan dua gelombang atas jam kerja karyawan di DKI Jakarta dapat ditegakkan oleh seluruh kantor di DKI Jakarta. Pihaknya akan melihat data secara komprehensif, seperti jumlah kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta, jumlah penumpang kendaraan umum, maupun kepadatan kendaraan di beberapa ruas jalan.

"Ini semua juga kita pantau, tim kita ini dari Satpol PP juga akan memeriksa. Tapi, pengaturannya memang diberikan pada tiap-tiap kantor. Yang penting harus dibagi dua atau lebih shift supaya tidak menumpuk,” katanya.

Berdasar pantauan di lapangan, hari pertama kerja di masa PSBB transisi diwarnai kepadatan lalu lintas seperti di Jakarta Barat. Bahkan hingga siang tadi, kemacetan mulai terlihat di beberapa jalan lantaran volume kendaraan yang mulai padat. Kondisi jalan ramai misalnya saja terjadi di Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pukul 09.10 WIB terlihat ruas Jalan Lapangan Bola arah Jalan Panjang ramai lancar.

Adapun dari Jalan Panjang arah selatan kondisi jalanan cukup padat. Kemacetan sepanjang 300 meter sempat terlihat di sekitar lampu merah Kebon Jeruk. Namun, Jalan Panjang arah Duri Kepa terpantau ramai lancar. Hal yang sama terjadi di jalan tol Jakarta-Tangerang. Terlihat kendaraan mulai padat di ruas jalan tol arah Tomang. Kecepatan 20 km/jam sampai 30 km/jam.

Kondisi tak jauh berbeda terlihat di jalan Daan Mogot, jalan yang menghubungkan Jakarta Barat dengan Tangerang terpantau padat. Pergerakan kendaraan terlihat tersendat. Untuk melintasi kawasan itu dari flyover Cengkareng menuju flyover Pesing kecepatan kendaraan pun hanya mampu melaju dengan kecepatan 20-30 km per jam menggunakan sepeda motor. Bila menggunakan kendaraan roda empat, kecepatan di sana jauh lebih berkurang. Imbasnya, laju kendaraan tampak merayap. Kemacetan di sana pun terpantau di beberapa titik, di antaran dekat halte daun yang disebabkan lampu merah menuju Kompleks Casa Garden. Kemudian kemacetan merayap juga terlihat menuju flyover Pesing. (Baca juga: Antrean Mengular di Stasiun Sudirman, TNI dan Polisi Bantu Atur Barisan)

Kondisi berbeda terlihat di sejumlah stasiun, seperti di Stasiun Duri, Tambora. Kendati masih sepi, petugas dari pengeras suara tak henti-hentinya mengingatkan para penumpang untuk menjaga protokol kesehatan. Seorang petugas stasiun yang enggan disebutkan namanya membenarkan, sejak pagi tadi antrean penumpang memang tak terlihat membeludak. Menurut dia, hal itu karena Stasiun Duri merupakan stasiun transit. "Dari pagi normal-normal saja. Di sini kan cuma stasiun transit yang dari Tangerang atau Jakarta," ujarnya.

Untuk membatasi ruang gerak penyebaran corona, tiap penumpang yang hendak masuk ke peron stasiun juga terlebih dulu dicek suhu tubuhnya. Untuk lansia dan anak-anak belum diperbolehkan. ”Jadi, sekarang untuk yang keperluan kerja saja," katanya.

138 Daerah Diizinkan New Normal

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengumumkan, 136 kabupaten/kota diizinkan untuk melaksanakan new normal atau siap melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Langkah tersebut diambil menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan, dan keamanan. Doni menegaskan, status yang diberlakukan di wilayah tersebut tidaklah tetap, melainkan dinamis—sewaktu-waktu bisa berubah. “Tergantung kepada kesungguhan pemerintah daerah dan segenap komponen masyarakat untuk mempertahankan,” ujarnya di Jakarta kemarin.

Doni kemudian mengingatkan seluruh kepala daerah di 136 kabupaten/kota yang siap melaksanakan new normal untuk melibatkan unsur masyarakat dalam pembuatan kebijakan. Unsur masyarakat dimaksud di antaranya pakar epidemiologi, pakar kesehatan masyarakat, pakar budaya, tokoh agama, serta pakar di bidang ekonomi kerakyatan hingga pers. (Baca juga: Masuk Zona Hijau, Kota Tegal dan Rembang Diizinkan Buka Sekolah)

Dia juga mengingatkan tiap-tiap kepala daerah untuk berkonsultasi dengan Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan penanganan Covid-19. “Melalui kolaborasi pentahelix berbasis komunitas, bupati/wali kota juga harus konsultasi dan koordinasi yang ketat kepada gubernur selaku kepala provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” ucap Doni.

Proses pelaksanaan keputusan ini juga harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi dan simulasi sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah dan dilaksanakan secara gotong-royong. Tahapan-tahapan sosial tersebut harus bisa dipahami dimengerti oleh masyarakat.

“Karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman Covid-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai karena kelalaian tahu kerja keras yang sudah kita lakukan hampir 3 bulan ini menjadi sia-sia,” katanya.

Doni pun berpesan kepada kabupaten/kota yang telah berada di zona hijau dan kuning untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan agar angka kasus Covid-19 tidak naik. “Kabupaten/kota yang berada pada zona hijau dan kuning harus siapkan manajemen krisis, evaluasi, monitoring, testing masif, lacak agresif, putus rantai penularan. Kalau ada kenaikan kasus, tim gugus tugas (daerah) bisa memutuskan pengetatan atau penutupan kembali setelah konsultasi dengan gugus tugas provinsi dan pusat,” ujarnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperketat penerapan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan, dan tes Covid-19 secara masif di setiap sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta seperti bandara, terminal bus, stasiun MRT, serta stasiun KRL antarkota dan KRL Jabodetabek.

“Pemerintah juga harus fokus dalam mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah menuju Jakarta serta tetap melaksanakan protokol kesehatan terhadap penumpang yang menggunakan transportasi umum di bawah pengawasan ketat aparat yang bertugas agar dapat mencegah penyebaran Covid-19,” ucapnya, Senin (8/6/2020). (Lihat Videonya:Gelar Kelulusan Secara Virtual Digelar SMP di Bandarlampung)

Bamsoet mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menugaskan setiap perusahaan untuk mendata para karyawannya yang mudik Lebaran dan melakukan swab test maupun tes kesehatan dan melakukan karantina pribadi sebelum mulai beraktivitas kembali. “Kami mendorong pemerintah menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah pusat dan daerah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan yang mulai kembali bekerja,” urainya.

Sementara itu, kasus positif virus corona di Indonesia bertambah 847 pasien positif, sehingga total jumlah kasus positif mencapai 32.033 orang, sembuh 10.904 orang dan 1.883 meninggal dunia. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengungkapkan, kasus positif tersebar di 422 kabupaten/kota seluruh provinsi di Tanah Air. “Telah 422 kabupaten/kota yang terdampak dari Covid-19 ini di 34 provinsi,” ucapnya. (Yan Yusuf/Bima Setiadi/Binti Mufarida)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)