Puluhan Gelandangan dan Manusia Gerobak Terjaring Razia di Bekasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 12:21 WIB
loading...
Puluhan Gelandangan...
Puluhan gepeng maupun manusia grobak terjaring operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dilakukan di sejumlah titik jalan Kota Bekasi. Foto: Satpol PP Bekasi
A A A
BEKASI - Puluhan gelandang, pengemis , dan pengamen (gepeng) maupun manusia gerobak terjaring operasi penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) yang dilakukan di sejumlah titik jalan Kota Bekasi. Operasi ini dilakukan Satpol PP Kota Bekasi pada Selasa 5 Oktober malam hingga Rabu (6/10/2021) dini hari.

“Ada 24 orang PMKS yang kami berhasil amankan di beberapa titik jalan protokol maupun persimpangan jalan,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (6/10/2021).

Menurut dia, puluhan gelandangan tersebut langsung didata dan dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi di Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya.

Dalam operasi itu, petugas mengerahkan sebanyak 62 personel yang terbagi dalam 2 Tim yakni Tim 1 dan Tim 2. Untuk tim 1 menyusuri beberapa lokasi yakni Perempatan Teluk Buyung, Bulan-bulan Jalan Ir H Juanda (Pom Bensin), Jalan Ir H Juanda Pasar Proyek, dan persimpangan DPRD Kota Bekasi Rawa Semut Jalan Cut Meutia.

Sehingga tim 1 mengamankan 17 orang PMKS. Lalu Tim 2 menyusuri beberapa lokasi di Jalan Chairil Anwar (DPRD Kota Bekasi), Jalan Cut Meutia (Pom Bensin) serta Jalan HM. Joyomartono dan menjaring sebanyak 7 orang PMKS.

“Total ada 24 orang, razia ini akan rutin dilakukan setiap pekannya secara dadakan,” tegasnya.

Data Pemerintah Kota Bekasi selama kurun tahun 2021, petugas telahmengamankan 300 gelandangan dan pengemis. Ratusan PMKS itu diamankan dalam belasan operasi yang dilaksanakan di 12 Kecamatan dan 56 Kelurahan. Kebanyakan gelandangan itu bukan warga Bekasi dan datang untuk mengais rezeki di daerah penyangga DKI Jakarta.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2450 seconds (0.1#10.140)