Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi

Selasa, 28 September 2021 - 21:31 WIB
loading...
Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi
Sekelompok orang saat mendatangi rumah Hartono Prasetya alias Toni di Blok C-12, Perumahan Permata Buana, Kembangan. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Keributan antara seorang sekuriti dengan warga di Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, menghebohkan publik, baru-baru ini. Belakangan, kasus persekusi yang dialami seorang warga di sana juga terungkap ke permukaan.



Kali ini, seorang warga Perumahan Permata Buana melaporkan kasus perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan penghinaan. Laporan di Polres Metropolitan (Polrestro) Jakarta Barat bernomor: TBL/188/III/2021/PMJ/Restro Jakbar. Pelapornya adalah Oktavianus Rasubala, SH mewakili kliennya seorang warga Blok C-12 Perumahan Permata Buana.

“Laporan kita sudah cukup lama yaitu 3 Maret 2021. Penyidik Polrestro Jakarta Barat sudah memanggil para saksi. Kita harapkan ada perkembangan secepatnya karena klien kami sangat dirugikan dengan aksi pemaksaan dengan kekerasan dan penghinaan,” ujar Rasubala kepada wartawan, Selasa, 28 September 2021.

Dalam laporan polisi tersebut, penyidik Polrestro Jakarta Barat menggunakan Pasal 335 KUHP, 310 KUHP dan 315 KUHP, yaitu perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan dan penghinaan.

Rasubala pun mendesak penyidik Polrestro Jakarta Barat meningkatkan keseriusan. Ia mengacu pada kejadian ditetapkannya seorang kepala sekuriti di Perumahan Permata Buana menjadi tersangka pengancaman terkait keributan dengan warga. Penetapan menjadi tersangka berlangsung 25 September 2021 lalu.



“Kejadian yang menimpa klien kami juga sama. Maka kami minta kasus yang kami laporkan segera ditindaklanjuti. Apalagi kita lapor sudah sejak 3 Maret 2021,” desak Rasubala.

Rasubala menceritakan kronologi kejadian yang dialami kliennya Hartono Prasetya alias Toni. Pada 26 Februari 2021, kliennya digeruduk sekelompok orang. Orang-orang tersebut mendatangi rumah kliennya dan melakukan aksi seperti demonstrasi.

Sekelompok orang tersebut membawa poster bertuliskan kata-kata yang kurang pantas, seperti tulisan 'Usir Toni dari Permata Buana' dan 'Tinggal di Hutan Kalau Mau Sepi dan Tidak Mau Bersosialisasi dengan Tetangga dan Warga'.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)