Dipersekusi Sekelompok Orang, Warga Permata Buana Kembangan Lapor Polisi
loading...
A
A
A
“Klien saya itu tinggal di rumahnya sendiri dan ada kata-kata usir. Klien saya merasa sangat terancam keselamatannya,” sebut Rasubala.
Menurut Rasubala, kliennya tidak pernah melakukan aksi yang merugikan warga. Kliennya hanya menyurati Wali Kota Jakarta Barat pada Februari 2021. Dalam surat tersebut, kliennya bersama sembilan warga lain mengeluhkan pengaturan lalu lintas di kompleksnya.
Pengaturan lalu lintas menyebabkan jalan di depan rumah kliennya menjadi jalan utama, termasuk dilalui truk pengangkut semen, beton, dan puing. Akibatnya kliennya bersama sejumlah warga kesulitan ketika keluar rumah akibat ramainya lalu lintas.
Ramainya lalu lintas juga membuat kliennya was-was dengan keamanan rumah. Sebelumnya rumah kliennya pernah disatroni maling yang membuat trauma. Setelah surat kepada Wali Kota Jakarta Barat tersebut, Rasubala menyatakan sekelompok orang melakukan persekusi terhadap kliennya.
Bahkan muncul tudingan kliennya meminta pembongkaran portal di sejumlah jalan dan pembongkaran warung. “Padahal klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan sekelompok orang tersebut. Klien kami hanya mengeluhkan apa yang dialami. Ibaratnya klien kami sudah dirugikan dengan pengaturan lalu lintas, lalu dipersekusi lagi," terang Rasubala.
Untuk itu, Rasubala meminta polisi meningkatkan laporannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Dengan kasus yang baru-baru ini muncul di perumahan yang sama, bisa menjadi petunjuk polisi bahwa ada sesuatu yang tidak beres terkait persekusi terhadap klien kami,” tandas Rasubala.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini belum dapat berkomentar banyak. "Saya cek dulu ya mas bagaimana perkembangan kasusnya," ujarnya singkat.
Menurut Rasubala, kliennya tidak pernah melakukan aksi yang merugikan warga. Kliennya hanya menyurati Wali Kota Jakarta Barat pada Februari 2021. Dalam surat tersebut, kliennya bersama sembilan warga lain mengeluhkan pengaturan lalu lintas di kompleksnya.
Pengaturan lalu lintas menyebabkan jalan di depan rumah kliennya menjadi jalan utama, termasuk dilalui truk pengangkut semen, beton, dan puing. Akibatnya kliennya bersama sejumlah warga kesulitan ketika keluar rumah akibat ramainya lalu lintas.
Ramainya lalu lintas juga membuat kliennya was-was dengan keamanan rumah. Sebelumnya rumah kliennya pernah disatroni maling yang membuat trauma. Setelah surat kepada Wali Kota Jakarta Barat tersebut, Rasubala menyatakan sekelompok orang melakukan persekusi terhadap kliennya.
Bahkan muncul tudingan kliennya meminta pembongkaran portal di sejumlah jalan dan pembongkaran warung. “Padahal klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan sekelompok orang tersebut. Klien kami hanya mengeluhkan apa yang dialami. Ibaratnya klien kami sudah dirugikan dengan pengaturan lalu lintas, lalu dipersekusi lagi," terang Rasubala.
Untuk itu, Rasubala meminta polisi meningkatkan laporannya dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Dengan kasus yang baru-baru ini muncul di perumahan yang sama, bisa menjadi petunjuk polisi bahwa ada sesuatu yang tidak beres terkait persekusi terhadap klien kami,” tandas Rasubala.
Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus ini belum dapat berkomentar banyak. "Saya cek dulu ya mas bagaimana perkembangan kasusnya," ujarnya singkat.
(thm)