Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Juta, Habis Dipakai Cicilan

Minggu, 26 September 2021 - 09:53 WIB
loading...
Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Capai Rp50 Juta, Habis Dipakai Cicilan
Besarnya gaji dan tunjangan para wakil rakyat tengah menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Bekasi, pendapatan anggota legislatif tak kalah mentereng. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Besarnya gaji dan tunjangan para wakil rakyat tengah menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Bekasi, pendapatan anggota legislatif tak kalah mentereng meski tak sampai ratusan juta. Namun, mayoritas gaji itu habis untuk membayar cicilan ke bank karena SK yang mereka gadaikan.

Budaya menggadaikan rupanya terjadi juga di kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi. Mereka nampaknya tidak mau kalah dengan rakyatnya yang rajin menggadaikan barang berharganya akibat perekonomian sulit akibat pandemi Covid-19.

Sejak terpilih pada Pemilu 2019, anggota dewan lantas berbondong-bondong mendatangi bank daerah untuk mengadaikan SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. SK digadaikan karena nilainya besar. Bisa sampai lebih dari Rp1 miliar.

Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Eman Yusuf Taufik mengatakan, kisaran gaji keseluruhan anggota dewan saat ini antara Rp52-56 juta. Jumlah tersebut termasuk dengan sejumlah tunjangan.

“Gaji pokoknya sekitar Rp4,6 jutaan, tapi besar di tunjangan,” kata Eman kepada wartawan di Bekasi, Minggu (26/9/2021).

Beberapa tunjangan yang diterima anggota dewan ini di antaranya tunjangan komunikasi atau yang sering disebut uang pulsa sebesar Rp12 jutaan. Kemudian ada juga tunjangan transporasi sebesar Rp14 jutaan dan tunjanga perumahan sekitar Rp 23 jutaan.

Kendati memiliki gaji puluhan juta rupiah, pendapatan anggota dewan ini tidak diterima sepenuhnya. Bahkan sebagian besar dihabiskan untuk membayar cicilan SK yang digadaikan.

“Ya banyak potongannya, ada yang sampai sisa dua juta tiga juga rupiah. Ya mungkin karena kebutuhan,” ucapnya.

Selain dipotong cicilan bank, terdapat potongan partai politik dengan persentase bermacam-macam. “Jadi dipotongnya langsung dari keuangan. Ada surat dari partai anggota dewan ini gajinya dipotong dan masuk partai, lalu ada kesediaan dewan yang bersangkutan gajinya dipotong,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengakui budaya menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan terjadi di Bekasi. Untuk itu sebagian kecil gaji yang diterima.

“Ya sebetulnya kan untuk ikut pemilihan kan mahal, mereka menghabiskan banyak uang untuk bisa nyaleg,” katanya.

Meski gaji habis untuk cicilan, kata dia, sebelumnya mereka terbantu dengan honor perjalanan dinas. Namun kini terpangkas dengan disamaratakannya honor perjalanan dinas di seluruh Indonesia.

“Ya memang biaya kerja itu mahal dan kami ada kontrak politik dengan konstituen,” ucapnya.

Untuk diketahui, gaji dan tunjangan wakil rakyat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tiap anggota DPRD mendapatkan penghasilan dan tunjangan yang bersumber sepenuhnya dari APBD Kabupaten Bekasi di antaranya uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi, tunjangan reses dan tunjangan alat kelengkapan.

Selain itu, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan dan fasilitas lainnya, di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. Para anggota dewan ini juga mendapat tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2048 seconds (0.1#10.140)