Pasutri di Depok Terjerat Kasus Penggelapan Dana, Pihak Kepolisian Jelaskan Kronologisnya! Selengkapnya di iNews Siang

Rabu, 01 September 2021 - 10:32 WIB
loading...
Pasutri di Depok Terjerat Kasus Penggelapan Dana, Pihak Kepolisian Jelaskan Kronologisnya! Selengkapnya di iNews Siang
Pasutri di Depok Terjerat Kasus Penggelapan Dana, Pihak Kepolisian Jelaskan Kronologisnya! Selengkapnya di iNews Siang
A A A
JAKARTA - Polres Metro Depok berhasil mengamankan terduga pelaku penyekapan pasangan suami istri (pasutri) atas dugaan penggelapan dana perusahaan di kamar Hotel The Margo Kota Depok.

Kasat Reskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Heroes menceritakan kronologis terhadap korban pengusaha pengadaan alutsista dengan istrinya saat pelaku berjumlah tujuh orang mengaku dari pihak perusahaan menjemput korban di rumahnya yang berada di daerah Sukmajaya.

"Korban dengan istrinya dibawa oleh pelaku yang berjumlah tujuh orang dan selama tiga hari disekap di Hotel The Margo kamar 1215 untuk meminta uang perjanjian terkait bisnis sebesar Rp73 miliar yang sudah digelapkan oleh korban," katanya.

Akan tetapi uang tersebut telah dibelanjakan oleh korban untuk pembelian aset berupa rumah serta mobil dan tidak digunakan untuk pembelian alutsista seperti yang disepakati.

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Wilson Purba dan Bernadheta Ginting hari Rabu jam 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)