Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:07 WIB
loading...
Penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi Fokus di 3 Ring
Polres Metro Bekasi menambah 7 titik penyekatan pada masa PPKM Darurat sehingga total 17 titik penyekatan di Kabupaten Bekasi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Penyekatan kendaraan pada masa PPKM Darurat di Kabupaten Bekasi dibagi menjadi tiga ring.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono menjelaskan pada 17 titik penyekatan atau pembatasan mobilitas dibagi menjadi tiga ring, mulai dari ring 3 yaitu batas luar artinya perbatasan antarkota dan provinsi. “Perbatasan antarkota itu di Tambun dan Kalimalang, perbatasan antarprovinsi di Kedungwaring,” ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Tangsel, Driver Ojol Protes Tak Boleh Melintas

Mantan Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya itu melanjutkan untuk ring 2 yaitu penyekatan akses menuju jalan tol arah Jakarta maupun Cikampek. Ada empat titik yakni akses menuju Gerbang Tol (GT) Tambun Grand Wisata, Cikarang Barat, Cibatu dan Cikarang Pusat Deltamas. Kemudian, ring 1 ada 10 titik yaitu area-area yang menjadi pusat perlintasan dan keramaian warga.
Baca juga: Tewas Ditabrak KRL Cikarang Bekasi, Tubuh Wanita Ini Sudah Tak Utuh

Lokasi penyekatan ring 1 seperti Bundaran Jababeka, Simpang Pecenongan, Lapangan Matel, Stadion Wibawa Mukti, Simpang Jalan Movieland, Cikarang Festival, Yos Sudarso. Kemudian, Terminal Kalijaya, Simpang Jalan Sentral Grosir Cikatang, Distrik 1 Meikarta.

Polres Metro Bekasi menambah 7 titik penyekatan pada masa PPKM Darurat sehingga total 17 titik penyekatan di Kabupaten Bekasi dalam rangka menekan mobilitas masyarakat.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)