Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:15 WIB
loading...
Polisi Ungkap Indikasi PT ASA Timbun Obat Azithromycin, Tidak Dijual Hingga Kibuli BPOM
Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan, PT ASA yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat, terindikasi penimbunan obat. MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi menemukan beberapa indikasi atau dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat . Salah satunya indikasinya, yaitu membohongi Badan Penelitan Obat dan Makanan (BPOM).

Kapolres Metro Jakarta Barat Ady Wibowo mengatakan, dalam gudang tersebut terdapat ratusan kotak obat Azithromycin 500mg yang sangat dibutuhkan pasien positif COVID-19. (Baca juga; Gerebek Gudang Farmasi, Polisi Amankan 730 Box Azithromycin Obat Covid-19 )

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg. Ada percakapan dari pemilik PT, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," kata Ady Wibowo, Senin (12/7/2021) malam. (Baca juga; Vaksin Berbayar, DPR: Amerika Negara Liberal Mengratiskan Semua )

Tak tidak sampai di situ, Ady menyebut ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan. "Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada," tutur Ady.

Dari PT itu polisi saat ini sudah meminta keterangan ketiga orang saksi, pertama YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) sebagai Kepala Gudang. Bila terbukti bersalah, mereka dapat dijerat Pasal 107 Jo Pasal 29 ayat (1) UURI No 7/2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 10 UURI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 14 Jo Pasal 5 ayat (1) UURI No 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Diberitakan sebelumnya, Unit Kriminal Khusus dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek gudang obat-obatan terkait COVID-19 di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8, Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7/2021). Ruko berlantai tiga itu dipenuhi ratusan bahkan ribuan dus berisi obat-obatan terkait COVID-19.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)