Gerebek Gudang Farmasi, Polisi Amankan 730 Box Azithromycin Obat Covid-19

Selasa, 13 Juli 2021 - 02:29 WIB
loading...
Gerebek Gudang Farmasi, Polisi Amankan 730 Box Azithromycin Obat Covid-19
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan obat Covid-19 di gudang farmasi milik PT ASA, Kalideres, Jakarta Barat, Senin 12 Juli 2021. Adapun, salah satu jenis obat Covid-19 yang berhasil diamankan adalah Azithromycin.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan, sebanyak 730 boks jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan jajarannya. Dia mengatakan, obat jenis ini merupakan salah satu yang dibutuhkan para penderita Covid-19.

"Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang," kata Ady dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021 malam.

Dia menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti dinas kesehatan (Dinkes) terkait obat yang berhasil diamankan tersebut.

"Karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, kita akan berkoordinasi dengan criminal justice system bagaimana obat ini juga menjadi termanfaatkan kepada masyarakat," ujarnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2135 seconds (0.1#10.140)