PPKM Darurat di Tangsel, Salat Idul Adha Ditiadakan Sementara

Kamis, 01 Juli 2021 - 17:46 WIB
loading...
PPKM Darurat di Tangsel, Salat Idul Adha Ditiadakan Sementara
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (dua kiri) memberikan keterangan mengenai PPKM Darurat di Tangsel. PPKM Darurat diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) akan menutup seluruh rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat . Tentunya Salat Idul Adha juga ditiadakan sementara waktu.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penutupan rumah ibadah dilakukan sementara selama PPKM Darurat diberlakukan, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Mendagri Siapkan Sanksi bagi Daerah yang Abaikan PPKM Darurat

"Tempat ibadah, masjid, musala, pura, vihara dan kelenteng agar ditutup sementara," ujar Benyamin, Kamis (1/7/2021).

Tidak hanya itu, pelaksanaan Salat Idul adha atau Lebaran Haji juga sebaiknya tidak dilaksanakan alias ditiadakan. Hal ini sesuai imbauan dari Kemenag.
Baca juga: Nasib Pusat Perbelanjaan di Saat PPKM Darurat: Baru Merangkak, Ambruk Kembali

"Salat Idul Adha, tempat ibadahnya kita tutup. Saya sudah tugaskan kepada pengelola tempat ibadah untuk menyosialisasikan kepada jamaah agar menutup tempat-tempat ibadah," katanya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan MUI maupun Kemenag agar pelaksanaan Salat Idul Adha tahun 2021 tidak dilaksanakan di masjid-masjid. "Kita juga akan bicarakan dengan MUI dan Kemenag, arahnya salat Idul Adha ditunda. Bahkan, menurut Kemenag salat Idul Adha ditiadakan," ucap Benyamin.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)