Kembali Didemo Warga Bogor dan Tangsel, BRIN Batalkan Penutupan Jalan Provinsi

Selasa, 23 April 2024 - 14:41 WIB
loading...
Kembali Didemo Warga Bogor dan Tangsel, BRIN Batalkan Penutupan Jalan Provinsi
Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Tangsel kembali menggelar demo menentang penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Selasa (23/4/2024). Foto: iNews Media/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar demo menentang penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Selasa (23/4/2024).

Massa berkumpul memenuhi halaman depan gerbang masuk akses Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Spanduk-spanduk aspirasi dibentangkan di dinding pagar kawasan BRIN.



Di lokasi, sejumlah koordinator terus berorasi di hadapan massa sambil menunggu hasil mediasi yang tengah digelar. Mereka mengultimatum mediasi kali ini yang terakhir untuk mencapai keputusan.

Tak lama berselang, mediasi rampung. Pihak BRIN yang diwakili Koordinator KST (Kawasan Sains dan Teknologi) BJ Habibie, Ana Herlina menyampaikan langsung hasil kesepakatan bersama.

Dia menegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan. "Saya putuskan hari ini bahwa tidak ada penutupan jalan. Yang sekarang terjadi adalah pengalihan jalan bagi kendaraan besar, kendaraan kecil, dan sepeda motor masih dapat melintas di depan area BRIN," ujar Ana disambut riuh warga.

Namun, keputusan itu hanya sementara. Sebab, pihaknya masih melakukan kajian dengan pemerintah daerah dan provinsi. Hasil kajian itu nantinya menghasilkan keputusan tetap tentang kelanjutan rencana tersebut.

"Kami dari BRIN bersama pemerintah daerah baik provinsi maupun kota akan melakukan kajian untuk memberikan keputusan terbaik bagi bapak dan ibu semua," ucapnya.

Selama hasil kajian belum keluar, maka warga tidak boleh lagi berdemo. "Kita cooling down. Kita lakukan apa yang seharusnya dilakukan sekarang, tidak ada demonstrasi, tidak ada seperti ini. Kita akan berdiskusi, saya sendiri yang akan berdiskusi dengan perwakilan bapak dan ibu semua," kata Ana.

Menurut dia, penutupan jalan di lokasi memang tidak bisa dilakukan sepihak oleh BRIN. Sayangnya, penjelasan itu bertolak belakang dengan upaya penutupan sebelumnya oleh BRIN yang justru sejak jauh-jauh hari memasang spanduk penutupan berisi ancaman pidana.

"Di sini ada 2 provinsi, Jawa Barat dan Banten. Jadi kami akan melakukan semua kajian itu, melewati semua peraturan itu. Apakah keputusannya akan dialihkan atau tetap dibuka itu bukan dari kita, nanti dari hasil kajian," ungkapnya.

Dia tidak menjelaskan detil apa saja kajian yang masih dibahas dan dilengkapi. Padahal, rencana penutupan jalan sudah sejak lama diusulkan BRIN beberapa tahun silam.

"Kajiannya sudah ada, tapi belum lengkap. Jadi kajian itu untuk pembangunan jalan lingkar baru, itu kajiannya sudah ada. Tapi, untuk kajian penutupan, kajian pengalihan itu sudah ada, hanya belum lengkap dan belum disepakati seluruh stakeholder terkait," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)