Tembok Gang Besan Dibongkar, Warga Rawa Buntu Tangsel Sujud Syukur Menang Gugatan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:11 WIB
loading...
Tembok Gang Besan Dibongkar,...
Tembok yang membentengi Gang Besan, Rawa Buntu, Tangsel akan dibongkar karena warga memenangkan gugatan di PN Tangerang. Foto: Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Masih ingat konflik tanah di Gang Besan , Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ramai di masyarakat? Kini, tembok yang membentengi Gang Besan akan dibongkar karena warga memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Putusan perkara nomor 1273/Pdt.G/2023/PN.Tng itu mengabulkan gugatan para penggugat. Disebutkan dalam pokok perkara, para penggugat adalah warga masyarakat yang berhak menikmati fasilitas umum Gang Besan.



"Menghukum tergugat membongkar tembok yang menutup akses Gang Besan dan mengembalikan batas tanah berdasarkan batas-batas yang menurut kenyataannya merupakan batas bidang tanah SHM Nomor M 145/Rawa Buntu dengan memerhitungkan lebar jalan Gang Besan selebar 3 meter," bunyi putusan itu yang dikutip, Kamis (24/10/2024).

Sejumlah warga kompak bersama-sama melakukan sujud syukur atas putusan PN Tangerang itu. Rencananya, hari ini warga mengadakan syukuran bersama.

"Kami merasa senang dan bangga perjuangan dalam mempertahankan Gang Besan sebagai jalan umum akhirnya membuahkan hasil," ujar juru bicara warga, Fachri Mahpudin.

Dalam putusan disebutkan, para tergugat merupakan pemilik lahan yang menutup akses Gang Besan menggunakan tembok beton, Pemkot Tangsel, serta BPN. Pengadilan meminta tergugat segera membongkar tembok beton tersebut.

"Kami yang berjuang sekali lagi mengatakan silakan pakai jalan (Gang Besan) untuk keperluan umum dan siapa pun bebas melewati," katanya.

Kisruh penutupan Gang Besan terjadi pada Jumat 3 Februari 2023 lalu. Ketika itu, pengusaha bernama David Puteranegoro mengirim sejumlah pekerja dan preman untuk menutup akses Gang Besan dengan tembok setinggi lebih dari 2 meter.

David melalui utusannya mengklaim lahan yang dijadikan akses Gang Besan masih menjadi miliknya. Mediasi yang digelar beberapa kali tak membuahkan hasil, Pemkot Tangsel dibuat tak berdaya dengan penutupan itu.

Ratusan warga Gang Besan menggelar demo untuk mendesak Pemkot dan DPRD Tangsel membuka akses jalan. Namun, upaya itu mandek. Setelah setahun lebih diperjuangkan warga, kini PN Tangerang mengeluarkan putusan membongkar tembok tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)