Petugas Gabungan Lakukan Pembatasan Aktivitas di Ibu Kota, Pengendara Motor Ditilang

Sabtu, 26 Juni 2021 - 22:58 WIB
loading...
Petugas Gabungan Lakukan Pembatasan Aktivitas di Ibu Kota, Pengendara Motor Ditilang
Sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta ditutup, Sabtu (26/6/2021) malam, untuk membatasi aktivitas warga selama penerapan PPKM Mikro. Beberapa pengendara motor sempat ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas. Foto/Ist/Twitter @TMCPoldaMetro
A A A
JAKARTA - Sejumlah titik di Ibu Kota Jakarta ditutup, Sabtu (26/6/2021) malam, untuk membatasi aktivitas warga selama penerapan PPKM Mikro . Beberapa pengendara motor sempat ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas.

22.05 Polri melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna motor yg tidak menggunakan helm di Jl Pangeran Antasari Jakarta Selatan,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro. (Baca juga; WHO Sarankan Indonesia Lockdown, Kemenkes: Kita Sudah Laksanakan PPKM Mikro )

Sejumlah titik yang dilakukan penutupan, antara lain di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan; Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat; Sekitar Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat; dan traffict light Perintis Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Petugas Gabungan Lakukan Pembatasan Aktivitas di Ibu Kota, Pengendara Motor Ditilang

22.20 Polri Sat Lantas Jaksel melaksanakan Pembatasan Mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro di Jl Kemang Raya,” tulis @TMCPoldaMetro. (Baca juga; Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Menyesuaikan dengan PPKM Mikro )

Penutupan dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian. “21.20 Polri Sat Lantas Jakut gabung TNI, dan Pol-PP melakukan Pembatasan Mobilitas Pengguna Jalan di TL Perintis Kelapa Gading,” lanjut @TMCPoldaMetro.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)