13 Minggu Zona Oranye, Satgas Covid-19 Imbau Warga Depok Taati Prokes

Rabu, 21 April 2021 - 09:25 WIB
loading...
13 Minggu Zona Oranye, Satgas Covid-19 Imbau Warga Depok Taati Prokes
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
DEPOK - Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, Depok saat ini berada dalam status zona oranye . Hal itu berdasarkan peta zona risiko daerah yang ditetapkan oleh pusat.

“Iya berdasarkan ilis data dari satgas pusat, Alhamdulillah kita sudah 13 Minggu terakhir ini kita berada pada zona oranye,” kata Dadang di Depok, Rabu (21/4/2021).

Dia mengimbau, masyarakat mematuhi protokol kesehatan sehingga, status zona oranye tak lagi disandangnya. Dia mengingatkan, agar semua pihak tidak lengah dan menurunkan prokes yang dapat berdampak pada status zona wilayah.

“Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan score karena memang ini sangat tergantung ikhtiar semu pihak, pemerintah maupun warga dalam rangka melakukan prokes. Kita ketahui bahwa pada Ramadhan sekarang, aktivitas warga secara sosial dan ekonomi cukup tinggi, nah ini harus dibarangi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kalau kita longgar maka dikhawatirkan ada peningkatan kasus kembali jadi ini yang harus kita sama-sama pahami, terutama di dalam kegiatan sosial keagamaan,” terangnya.

Status zona daerah didasarkan atas indikator pusat yang dirilis oleh Satgas Pusat.Untuk zona kecamatan dan kelurahan dan PPKM Mikro dihitung oleh satgas kota.

“Zonasi kecamatan dan kelurahan menggunakan indikator kesmas sama yang digunakan satgas pusat jadi 14 parameter.Sedangkan kalau untuk zona RT, parameternya berdasarkan inmendagri jadi dengan perhitungan jumlah rumah yang terpapar atau yang memiliki kasus covid dalam satu RT,” terangnya.

Saat ini untukkasus harian terjadi antara 100-200 kasus. Jumlah ini lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya yang mencapai200-300 per hari.

“Ya ini lebih rendah dibanding dua pekan lalu yang 200-300selalu seperti itu. Ini karena pelaporan di kita alhamdulilah cukup lancar ya,” katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)