Hendardi: Tidak Semua Persoalan Tanah Dapat Dikaitkan dengan Mafia Tanah

Minggu, 07 Maret 2021 - 12:13 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah

Berkaitan dengan maraknya isu/narasi mengenai mafia tanah yang digunakan oleh pihak tertentu dengan tujuan terselubung dalam kasus sengketa pertanahan, kata dia, dapat menghambat dan mengganggu iklim investasi yang menjadi perhatian khusus dari Pemerintah RI dalam menggerakkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 agar menjadi lebih kondusif.

Menindaklanjuti program pemerintah mengenai percepatan kemudahan berusaha dan untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif, maka Kejaksaan Agung membentuk membentuk satgas pengamanan investasi di seluruh Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2020.

Satgas itu tak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan iklim investasi dapat berjalan baik, dimana tugas dan wewenang tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan jangka menengah nasional tahun 2020-2028 yang berjalan berdasarkan pendekatan pencegahan, penindakan dan penguatan kelembagaan.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)