Sengketa Lahan di Bogor dan Depok, Partai Perindo Harapkan Langkah Bijak, Jangan Rugikan Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional Partai Perindo Yerry Tawalujan menyoroti beberapa konflik sengketa lahan antara warga dan pihak lain yang terjadi di daerah penyangga Jakarta, seperti Bogor dan Depok, Jawa Barat.
Menurut Yerry, dalam konflik sengketa lahan ini tidak boleh warga terzalimi. Lalu, hak rakyat atas tanah harus dihormati jika ada bukti kepemilikan.
"Kami menyayangkan terjadinya beberapa konflik lahan antara rakyat dan penguasa. Hak rakyat atas tanah harus dihormati dan dilindungi, apalagi jika mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Jangan zalimi rakyat," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Yerry, yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini menegaskan, konflik agraria yang terjadi antara warga sebagai pemilik lahan dengan pihak lain harus diselesaikan dengan bijaksana.
Ia meminta harus ada solusi yang juga menguntungkan warga. "Intinya jangan sampai rakyat dirugikan," lanjutnya.
Seperti diberitakan, konflik lahan antara warga dengan pihak lain tidak hanya terjadi di Rempang, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah.
Sengketa lahan juga marak terjadi di daerah penyangga Jakarta seperti di Bogor dan Depok. Warga yang berkonflik atas lahan dengan penguasa mengungkap tak ingin menjadi Rempang kedua.
Konflik lahan terbaru antara terjadi antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS yang kembali mencuat.
Ratusan warga desa menggelar aksi penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan mereka pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain itu, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.
Selain itu, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.
Menurut Yerry, dalam konflik sengketa lahan ini tidak boleh warga terzalimi. Lalu, hak rakyat atas tanah harus dihormati jika ada bukti kepemilikan.
"Kami menyayangkan terjadinya beberapa konflik lahan antara rakyat dan penguasa. Hak rakyat atas tanah harus dihormati dan dilindungi, apalagi jika mereka dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah. Jangan zalimi rakyat," ujar Yerry kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Yerry, yang juga merupakan Bacaleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara ini menegaskan, konflik agraria yang terjadi antara warga sebagai pemilik lahan dengan pihak lain harus diselesaikan dengan bijaksana.
Ia meminta harus ada solusi yang juga menguntungkan warga. "Intinya jangan sampai rakyat dirugikan," lanjutnya.
Seperti diberitakan, konflik lahan antara warga dengan pihak lain tidak hanya terjadi di Rempang, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah.
Sengketa lahan juga marak terjadi di daerah penyangga Jakarta seperti di Bogor dan Depok. Warga yang berkonflik atas lahan dengan penguasa mengungkap tak ingin menjadi Rempang kedua.
Baca Juga
Konflik lahan terbaru antara terjadi antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS yang kembali mencuat.
Ratusan warga desa menggelar aksi penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan mereka pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain itu, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.
Selain itu, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.
(thm)