PPKM Bikin Zona Merah Covid-19 di Jakarta Pusat Menurun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi mengungkapkan zona merah Covid-19 di wilayahnya sudah menurun dari 16 menjadi 13 kawasan.
Penurunan zona merah ini dikarenakan adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dimana aturan itu membatasi jumlah pekerja di kantoran dan mewajibkan Work From Home (WFH). Sehingga membuat penurunan kasus di zona perkantoran.
Selain itu, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh juga sudah terdata. “Jadi kemarin waktu positif mereka terdata, saat sudah negatif belum terdata. Saat ini sudah terdata warga yang sembuh,” ujar Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (15/2/2021).
Irwandi menambahkan, untuk melakukan penataan warga yang telah sembuh dari Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sudah membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid di Tingkat RT.
“RT sudah punya Satgas Covid yang bertugas untuk memonitor berapa yang sembuh dan berapa yang belum,” katanya.
Terkait, jumlah kasus pascalibur panjang Tahun Baru Imlek, Irwandi menyebut hingga saat ini masih belum terdata.
Penurunan zona merah ini dikarenakan adanya aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dimana aturan itu membatasi jumlah pekerja di kantoran dan mewajibkan Work From Home (WFH). Sehingga membuat penurunan kasus di zona perkantoran.
Selain itu, jumlah pasien Covid-19 yang sembuh juga sudah terdata. “Jadi kemarin waktu positif mereka terdata, saat sudah negatif belum terdata. Saat ini sudah terdata warga yang sembuh,” ujar Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (15/2/2021).
Irwandi menambahkan, untuk melakukan penataan warga yang telah sembuh dari Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sudah membuat Satuan Tugas (Satgas) Covid di Tingkat RT.
“RT sudah punya Satgas Covid yang bertugas untuk memonitor berapa yang sembuh dan berapa yang belum,” katanya.
Terkait, jumlah kasus pascalibur panjang Tahun Baru Imlek, Irwandi menyebut hingga saat ini masih belum terdata.
(thm)