Update Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Lakukan Olah TKP di Medan

Senin, 18 Januari 2021 - 17:20 WIB
loading...
Update Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Lakukan Olah TKP di Medan
Gisella Anatasia. Foto/Instagram @gisella
A A A
DEPOK - Artis Gisella Anastasia alias Gisel akan menjalani olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus hukum yang menjeratnya. Gisel disangkakan atas kasus video syur bersama Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria. Video berdurasi 19 detik itu tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus Gisel tetap berjalan dan akan dilakukan persiapan olah TKP. Saat ini penyidik masih penyusunan berkas perkara.

Baca juga: Gisel Minta Maaf soal Video Syur, Polisi juga Minta Maaf Proses Hukum Tetap Jalan)

“Intinya kasusnya tetap lanjut. Masih penyusunan berkas perkara. Kita akan siapkan olah TKP karena TKP ada di Medan sana. Kita lagi koordinasi dengan tim inafis,” ujar Yusri di Depok, Senin (18/1/2021).



Yusri membeberkan alasan mantan istri istri Gading Marten itu tidak ditahan. Ada sejumlah pertimbangan mengapa Gisel masih bebas sampai sekarang. “Berdasakan KUHAP boleh tidak ditahan, pertimbangan penyidik diantaranya, pertama, yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan,” tuturnya.

Baca juga: Jika Perangkat Ini Tidak Ditemukan Polisi, Gisel Bisa Lepas dari Kasus Video Syur

Alasan kedua, sambung Yusri, karena pertimbangan kemanusiaan. Pasalnya Gisel masih memiliki anak balita. “Dia (Gisel) punya anak umur empat tahun,” tegasnya.

Update Kasus Video Syur Gisel, Polisi Segera Lakukan Olah TKP di Medan
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1887 seconds (0.1#10.140)