Gisel Minta Maaf soal Video Syur, Polisi juga Minta Maaf Proses Hukum Tetap Jalan

Kamis, 07 Januari 2021 - 17:34 WIB
loading...
Gisel Minta Maaf soal Video Syur, Polisi juga Minta Maaf Proses Hukum Tetap Jalan
Gisel saat konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/1/2021), malam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi memastikan proses hukum kasus video syur berdurasi 19 detik yang melibatkan artis Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu de Fretes, tetap berlanjut. Permintaan maaf Gisel tidak serta merta menghentikan proses hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus secara tegas menyampaikan bahwa permintaan maaf tidak berpengaruh pada penyidikan yang sedang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Minta, maaf, terus proses, tetap jalan dong," ujarnya Kamis (7/1/2021). (Baca juga: Video Syur Beredar Luas, Gisel: itu Masa Lalu Saya, Bukan Kehidupan Saya yang Baru)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengagendakan pemeriksaan Gisel sebagai tersangka pada Jumat, (8/1/2021) besok. Yusri berharap Gisel hadir memenuhi panggilan penyidik .

"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir pada pukul 10.00 WIB besok," tukasnya. (Baca juga: Minta Maaf Pakai Mimbar, Gisel Dikritik Netizen: Kayak Menteri Aja)

Gisel sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan keluarganya terkait kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu. Dia meminta agar perbuatannya tersebut tidak dicontoh oleh masyarakat, karena merupakan perbuatan tidak terpuji.

"Izinkan malam ini dengan segala kerendahan hati, untuk saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, seluruh pihak yang terkait," beber Gisel saat konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (6/1/2021), malam.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)