Gisel dan Michael Yukinobu Ketemuan di Polda Metro Jaya 4 Januari 2021

Jum'at, 01 Januari 2021 - 07:50 WIB
loading...
Gisel dan Michael Yukinobu Ketemuan di Polda Metro Jaya 4 Januari 2021
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah video pornonya beredar luas kemudian ditetapkan tersangka, artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.

Ini merupakan pemanggilan perdana jika keduanya hadir. Sedangkan, bagi Gisel ini merupakan kedatangannya kali ketiga di Polda Metro setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Semoga dua-duanya bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020). (Baca juga: Pertemanan Gisel dan Michael Yukinobu Berawal dari Keterlibatan di Sebuah Program TV)

Gisel dan Michael Yukinobu sedianya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB, Senin (4/1/2021). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video porno yang tersebar di media sosial.


Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangan. Polisi berharap keduanya bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

Sekadar mengingatkan lagi, ini perjalanan kasus video syur Gisel-Michael Yukinobu yang berhasil dihimpun SINDOnews. (Baca juga: Gisel dan MYD Lakukan Adegan Syur Atas Dasar Suka Sama Suka)

7 November 2020
Dunia maya dihebohkan video seks mirip Gisel. Berdurasi 19 detik, video tersebut membuat nama Gisel menjadi trending topic di Twitter. Dalam video itu tampak perempuan mirip Gisel melakukan hubungan intim dengan seorang pria.

17 November 2020
Polisi melakukan pemeriksaan perdana terhadap Gisel terkait kasus video syur mirip artis. Gisel diperiksa selama lima jam mulai pukul 11.00-16.00 WIB. "Kita ikutin saja prosedurnya sebagai warga negara yang baik datang dan ikutin saja prosedurnya," ujar Gisel di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

23 Desember 2020
Gisel memenuhi pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait video syur mirip artis. "Terima kasih, saya cuma penuhi panggilan saja," kata Gisel saat turun dari Toyota Alphard putih yang mengantarnya.

29 Desember 2020
Gisel dan Michael Yukinobu ditetapkan tersangka kasus video porno. Keduanya terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Gisel dan Michael Yukinobu akan diperiksa pekan depan di Polda Metro Jaya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)