Pegawai Kena Corona, Kelurahan Pondok Aren Tutup Sampai 3 Januari 2020

Selasa, 29 Desember 2020 - 06:17 WIB
loading...
Pegawai Kena Corona, Kelurahan Pondok Aren Tutup Sampai 3 Januari 2020
Kantor Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, ditutup sementara. Penutupan dilakukan mulai 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
TANGSEL - Kantor Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren , Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, ditutup sementara. Penutupan dilakukan mulai 28 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

(Baca juga: Indonesia Mulai Larang WNA Masuk pada 1-14 Januari 2021)

Selama kantor ditutup, maka tidak akan ada pelayanan masyarakat. Bagi warga yang memiliki keperluan di kelurahan pun diharap untuk menunda, hingga penutupan kantor kelurahan selesai dilakukan.

(Baca juga: Cegah Covid-19 Jenis Baru, Komisi I DPR Dukung Indonesia Tutup Akses WNA di 2021)

Lurah Pondok Aren Romi membenarkan jika terjadi penutupan kantor Kelurahan Pondok Aren. Katanya, penutupan dilakukan karena ada pegawai kelurahan yang terpapar virus Corona (Covid-19).

"Ada yang positif (Covid-19). Yang positif enggak tahu tertular dari mana," kata Lurah Romi, kepada SINDOnews, Senin (28/12/2020).

Dalam surat edaran penutunan kantor kelurahan yang diterima Sindonews, disebutkan bahwa penutupan kantor kelurahan ini telah berkoordinasi dengan Camat Pondok Aren dan Kepala BKPP Kota Tangsel. Selama penutupan, kantor akan disterilisasi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)