Permudah Warga, Perusahaan Sepakat Qris Persingkat Distribusi

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 17:14 WIB
loading...
A A A
"Contohnya poskulite yang menyediakan layanan Qris. Tidak perlu bayar untuk diunduh, gratis, dan fiturnya mudah dipelajari," ujarnya.

Ia mencontohkan fitur Kasirku di poskulite merupakan fitur utama untuk berjualan. Dengan Fitur Kasirku, pengguna dapat menerima pembayaran secara fleksibel melalui Cash, Qris, dan Bank Transfer.

"Jadi, baik pelanggan yang ingin membayar tunai maupun yang lebih suka transaksi digital dapat dilayani dengan mudah," jelasnya.

Indra mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan PPOB atau Payment Point Online Bank yakni sistem pembayaran secara online dengan memanfaatkan fasilitas perbankan.

"Semakin besar manfaatnya, semakin mudah pengunaannya dan gratis, pasti diminati masyarakat. Transaksi digital itu suatu keniscayaan, suka atau tidak, putaran ekonomi Indonesia akan semakin digital," ujarnya.

Terkait dengan sosialisasi, Indra menyakini baik asosiasi seperti Fintech, ASPI, BI dan perusahaan aggregator seperti TDC terus melakukan kampanye manfaat dari pengunaan Qris ke komunitas atau asosiasi UMKM.

Menurut Indra, masih minimnya wawasan dan literasi yang ada, membuat masyarakat, khususnya pelaku usaha masih takut menggunakan aplikasi digital tersebut.

Padahal, kata dia aplikasi kasir digital memiliki banyak manfaat, salah satunya pencatatan transaksi, arus keluar masuk barang atau uang dalam menjalankan bisnis lebih aman dan terpercaya.

Indra juga sepakat pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM terutama dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.

Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang managemen mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Managemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang system keamanan Informasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)