Berbahaya, Anggota Dewan Ini Nilai Jalur Sepeda di Tol Mengada-ngada

Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:10 WIB
loading...
Berbahaya, Anggota Dewan Ini Nilai Jalur Sepeda di Tol Mengada-ngada
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menilai usulan jalur sepeda di tol sangat mengada-ngada. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan mengusulkan sepeda jenis road bike dibolehkan masuk tol dalam kota di akhir pekan, kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai, usulan tersebut sangat ngawur dan mengada-ngada. Pasalnya keberadaan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor yang membayar tarif jalan tol, seperti yang tertuang dalam Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan.

Selain itu, UU Nomor 22 Tahun 2009 angkutan jalan dan UU Nomor 38 Tahun 2004. Dari UU itu, sudah pasti jalan tol untuk pengguna roda empat atau lebih. (Baca: DKI Usul ke Menteri PUPR, Satu Ruas Jalan Tol Kebon Nanas-Priok Khusus Pesepeda)

"Disitu sudah dijelaskan jika sepeda tidak bisa melintas di jalan tol. Tol merupakan jalan bebas hambatan yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor yang membayar tarif jalan tol. Kalau mau sepeda masuk tol, ya harus diubah undang-undangnya, jangan suka membuat usulan tanpa kajian yang jelas pak Anies," tegas Kenneth dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, kata pria yang disapa Kent, sepeda yang melintas di dalam tol sangat berbahaya dan akan memperburuk keadaan serta bisa mengancam keselamatan pengendara lain maupun pengendara sepeda itu sendiri. Seperti kecelakaan lalu lintas dan juga kemacetan. Meskipun telah berkirim surat ke Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta dinilai harus benar-benar memikirkan dampak negatif dari wacana tersebut.

"Sangat berbahaya bagi pesepeda dan pengendara lain. Pertama, anginnya terlalu kencang, ditakutkan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kedua, letak koefisien jalan juga mesti jadi pertimbangan. Selain itu, di setiap akhir pekan kemungkinan besar tol akan macet. Jadi tidak memungkinkan jika sepeda bisa melintas di dalam tol," tuturnya.

Kata Kent, Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan pembangungan infrastruktur untuk membuat jalur sepeda di dalam tol jika usulan tersebut diterima oleh Kementerian PUPR. Namun, hal itu akan bisa memakan waktu yang lama.

"Kalau mau harus dibuat jalur khusus sepeda di dalam tol, tapi saya yakin akan memakan waktu dan anggaran yang besar. Dan juga jika jalur itu selesai, saya khawatir bahwa jabatan Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta juga sudah berakhir. Pertanyaannya adalah apa mungkin gubernur baru mau mengikuti kebijakan pak Anies, biasanya beda gubernur akan beda pula kebijakannya," tutur Kent.

Kata Kent, usulan yang dilakukan Gubernur Anies juga harus memikirkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta. (Baca juga: Wacana Sepeda Masuk Tol, Komunitas: Tidak Layak, Cari Solusi Lain)

"Terobosan ini tentu harus menjaga dan memelihara keamanan dan kenyaman, hal itu sangat penting dilakukan oleh Seorang Gubernur, orang yang mengambil kebijakan. Jadi ke depannya masyarakat tidak merasa was-was dan resah atas usulan tersebut," sambung Kent.

Menurut hemat Kent, pengguna sepeda road bike bisa menggunakan Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, jika untuk hanya sekadar latihan ataupun ada event.

"Jika hanya sekedar latihan ataupun event itu bisa menggunakan Velodrome Rawamangun, kenapa harus menggunakan tol, yang terlalu riskan dan bahaya bagi pesepeda. Di jalan umum saja saya banyak melihat kecelakaan yang terjadi antara pesepeda dan pengendara roda dua atau roda empat, apalagi ini di jalan tol. kesadaran masyarakat kita dalam menaati rambu rambu lalu lintas masih sangat rendah," kata Kent.

Sementara itu, Kent mendukung keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam membuka bioskop di ibu kota. Namun ia meminta kepada pengelola bioskop agar mengetatkan protokol kesehatan.

"Saya sangat mendukung bioskop kembali dibuka, tapi secara prinsip tolong ketatkan protokol kesehatan," lanjut Kent

Kent pun menyarankan agar Pemprov DKI rajin-rajin dalam melakukan pemeriksaan terhadap bioskop yang sudah mulai beroperasi seperti penonton dan karyawan bioskop. Pemeriksaan secara stimulan bisa dilakukan oleh Satpol PP atau Petugas Protokol Kesehatan Pemprov DKI.

"Silakan bioskop dibuka, tetapi saran saya food court atau yang menjual makanan di lokasi bioskop tetap harus ditutup, sangat tidak dianjurkan jika melakukan kegiatan makan atau minum di dalam bioskop. Pengunjung pada saat menonton harus tetap memakai masker dan lokasi duduk wajib dibuat selang seling serta volume pengunjung bioskop harus hanya 60 persen. lebih baik daripada bioskop tidak buka sama sekali," sebut Kent.

Ia mendukung bioskop kembali dibuka dikarenakan bisa mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19. Dengan dibukanya operasional bioskop maka karyawannya secara otomatis bisa bekerja kembali.

"Harapan saya semoga perekonomian kita bisa semakin baik, pekerja yang dirumahkan bisa kembali bekerja. Kehidupan kembali berjalan normal, dan penyebaran Covid -19 cepat berakhir," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)