Pemprov DKI Targetkan Bangun Jalur Sepeda hingga 535 KM pada 2026

Jum'at, 10 November 2023 - 03:39 WIB
loading...
Pemprov DKI Targetkan Bangun Jalur Sepeda hingga 535 KM pada 2026
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan target pembangunan jalur sepeda hingga 2026 sepanjang 535,68 kilometer akan dikejar. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan target pembangunan jalur sepeda hingga 2026 sepanjang 535,68 kilometer akan dikejar. Hal tersebut sesuai dengan Pergub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta Tahun 2023-2026.

Kendati demikian, pihaknya tidak menganggarkan penambahan jalur sepeda pada 2024. Syafrin mengaku akan melakukan pembangunan jalur sepeda secara bertahap.

"Pasti, kita menyusun rencana jalur sepeda seluruh NGO dilibatkan, termasuk teman-teman B2W, teman-teman IPDP, semuanya masuk perencanaan itu, dan kemudian ditetapkan 2026 adalah 500 sekian maka disusun staging penyusunan pencapaiannya, tidak langsung tahun ini 500 sampai dengan 2026," ujar Syafrin kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Ia menjelaskan Pemprov DKI tetap memiliki target capaian tahunan. Pada 2024, target jalur sepeda dibangun sepanjang 298 kilometer sudah terlampaui.

"Secara target 2024 itu adalah 298 kilogram. Saat ini kami di Jakarta sudah 314 kilometer," jelas dia.

Di sisi lain, Syafrin mengakui pada 2024 mendatang pihaknya tak mengalokasikan anggaran untuk menambah jalur sepeda dan akan berfokus pada perawatan serta pemeliharaan jalur sepeda yang sudah ada saat ini.

"Kita melihat target sudah terpenuhi, maka yang dilakukan sekarang adalah mempertahankan agar jalur sepeda itu tetap dalam kondisi baik dan memperhatikan aspek tadi, kenyamanan, keamanan," pungkas Syafrin.

Sebagaimana diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia mencabut predikat Kota Ramah Sepeda untuk wilayah DKI Jakarta yang diberikan sejak 2021 lalu.



Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima dalam keterangan kepada awak media menjelaskan pencabutan predikat tersebut karena Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak konsisten dalam pembangunan fasilitas untuk keamanan dan keselamatan pesepeda.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)