DKI Usul ke Menteri PUPR, Satu Ruas Jalan Tol Kebon Nanas-Priok Khusus Pesepeda

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:31 WIB
loading...
DKI Usul ke Menteri...
Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan satu ruas jalan tol dalam kota sebagai jalur sepeda balap atau road bike. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin menjadikan satu ruas jalan tol dalam kota sebagai jalur sepeda balap atau road bike. Hal itu lantaran pengguna sepeda road bike di ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, sangat tinggi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, sejalan dengan meningkatnya animo masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi dan sebagai alat olahraga, pihaknya telah mengusulkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk penyediaan satu ruas jalan khusus sepeda di Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat.

"Tepatnya mulai di Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok, satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: Transportasi Publik Lebih Sempurna dengan Akses Pejalan Kaki dan Pesepeda)

Adapun peruntukan jalur sepeda di ruas jalan tol sekitar 12 kilometer tersebut yaitu hanya sepeda road bike atau sepeda balap. Namun untuk pelaksanaannya tetap menunggu surat izin dari Menteri Basuki. "Hanya khusus untuk pesepeda yang road bike," pungkasnya.

Sebelumnya beredar surat resmi atas izin pemanfaatan satu ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat yang tertuang dalam dalam surat bernomor 297/-1.792.1 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Baca juga: Pesepeda Diimbau Ikuti Aturan Lalin jika Tak Mau Ditindak Tegas)
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)