Tahanan Baru di Rutan Cilodong Tewas Dikeroyok, Karutan Depok Siap Bekerja Sama dengan Polisi

Minggu, 01 September 2024 - 07:42 WIB
loading...
Tahanan Baru di Rutan...
Karutan Kelas I Depok Lamarta Surbakti menanggapi peristiwa penganiayaan sadis berujung tewasnya tahanan berinisial RA (26) oleh enam tahanan lainnya di Rutan Kelas I Depok, Cilodong. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok Lamarta Surbakti menanggapi peristiwa penganiayaan sadis berujung tewasnya tahanan berinisial RA (26) oleh enam tahanan lainnya di Rutan Kelas I Depok, Cilodong, Depok. Ia menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tahanan itu.

Lamarta juga berkomitmen berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menegakkan hukum dalam kasus penganiyaan itu. "Pertama, pihak Rutan Depok menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya tahanan tersebut. Kejadian ini merupakan peristiwa yang sangat disesalkan dan tidak dapat ditoleransi," kata Lamarta dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/9/2024).

Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban. “Kedua, terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku,” jelasnya.



Pihaknya siap bekerja sama secara maksimal dengan pihak kepolisian dalam proses penyelidikan. “Kami berkomitmen untuk menyerahkan seluruh bukti yang diperlukan guna mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian tersebut," ujarnya.

Lamarta juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan dan pengawasan di dalam rutan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kelima, kepada warga binaan yang nantinya terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu akan berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, yakni berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi, serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," ujarnya.

Lamarta menegaskan Rutan Depok tidak akan menolelir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dengan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus ini," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)