Gara-gara Dianggap Tidak Sopan, Tahanan Narkoba Tewas Dikeroyok di Rutan Depok
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang tahanan tewas dikeroyok enam orang di Rutan Kelas I, Depok, Jawa Barat. Pengeroyokan dipicu sikap korban yang dinilai tidak sopan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad mengatakan, korban berinisial RA (26) belum lama dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Tahanan kasus narkoba tersebut kemudian dititipkan ke Rutan Cilodong Depok.
"Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban diterima oleh pihak Rutan Cilodong," kata ," kata Ade Ary menceritakan kronologi pelimpahan korban, Sabtu (31/8/2024).
Setelah itu, kata Ade Ary, korban melakukan registrasi dan pencukuran rambut hingga botak. Di sini korban dikeroyok sekitar enam orang sesama tahanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, Ade Ary mengungkap, korban dinilai berperilaku tidak sopan, sehingga memicu para pelaku melakukan penganiayaan.
"Kemudian sekira pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh Pihak Rutan Cilodong, bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong, sesampainya di Rutan, keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran akan tetapi keluarga korban tidak bertemu dengan korban," katanya.
Menurut Ade Ary, petugas rutan lalu membawa korban ke RS Primaya Cilodong, dan pada pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, kemudian keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam, selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad mengatakan, korban berinisial RA (26) belum lama dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Tahanan kasus narkoba tersebut kemudian dititipkan ke Rutan Cilodong Depok.
"Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban diterima oleh pihak Rutan Cilodong," kata ," kata Ade Ary menceritakan kronologi pelimpahan korban, Sabtu (31/8/2024).
Setelah itu, kata Ade Ary, korban melakukan registrasi dan pencukuran rambut hingga botak. Di sini korban dikeroyok sekitar enam orang sesama tahanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, Ade Ary mengungkap, korban dinilai berperilaku tidak sopan, sehingga memicu para pelaku melakukan penganiayaan.
"Kemudian sekira pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh Pihak Rutan Cilodong, bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong, sesampainya di Rutan, keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran akan tetapi keluarga korban tidak bertemu dengan korban," katanya.
Menurut Ade Ary, petugas rutan lalu membawa korban ke RS Primaya Cilodong, dan pada pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka, kemudian keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam, selanjutnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok," ucapnya.
(abd)