DPR Bentuk Timsus Telusuri Rumah Sakit yang Rawat Demonstran Luka-luka

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 16:33 WIB
loading...
DPR Bentuk Timsus Telusuri...
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR akan membentuk tim khusus (timsus) untuk menelusuri rumah sakit yang menjadi tempat perawatan massa aksi yang mengalami luka akibat demo, pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat menyambangi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Dia mengatakan, tim itu dibentuk untuk melacak para massa aksi yang alami luka-luka di beberapa rumah sakit.

"Tadi saya sudah bicara dengan teman-teman di DPR, mereka akan bentuk tim juga untuk melacak atau melihat di rumah sakit-rumah sakit," kata Dasco di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Habiburokhman mendatangi Polda Metro Jaya, untuk membesuk para demonstran yang ditangkap saat menolak RUU Pilkada. Dia akan memberikan menjamin kepada para massa aksi yang diamankan polisi agar dibebaskan.



Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco mengatakan, akan menjamin massa yang diamankan untuk dibebaskan dengan catatan tidak melakukan tindak pidana berat.

"Kami tadi barusan berkoodinasi, diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan disini, dan hari ini sekaligus kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat, demikian," ucap Dasco.

"Dan kami akan menjamin untuk mereka dikeluarkan dan kami berterima kasih pada pihak kepolisian yang kemarin telah bersama-sama menjaga aksi dengan baik di DPR," lanjutnya.

Mereka juga akan memeriksa massa yang saat ini tengah ditahan di beberapa Polres dan Polsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

"Kita akan cek seluruh wilayah Polda Metro dengan catatan bukan dengan pelaku tindak pidana berat. Seperti kemarin saya diinfokan ada pembakaran mobil dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 22 Agustus 2024.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1583 seconds (0.1#10.140)