22-23 September 2024, KPU Jakarta Tetapkan Cagub - Cawagub dan Undi Nomor Urut

Senin, 02 September 2024 - 22:14 WIB
loading...
22-23 September 2024,...
KPUD Jakarta bakal melakukan penetapan dari Cagub dan Cawagub Jakarta pada 22 September 2024. Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta bakal melakukan penetapan dari Cagub dan Cawagub Jakarta pada 22 September 2024. Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata.

Sedangkan pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut dari seluruh pasangan cagub-cawagub.

"Penetapan tanggal 22 (September), tanggal 23 September kita pengundian nomor urut," kata Wahyu Dinata kepada wartawan, di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Dia menambahkan, pada saat pengundian nomor urut, seluruh pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024 akan diundang untuk hadir.

"Jadi kita undang tanggal 23 untuk sama-sama mengundi nomor urut," jelas dia.

Sebagai informasi, KPUD Jakarta telah menerima berkas hasil pemeriksaan kesehatan para ketiga pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta.

Wahyu Dinata mengungkapkan, dari keterangan pihak RSUD Tarakan bahwa seluruh paslon sehat secara jasmani dan rohani hingga bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Pada prinsipnya tadi dari kedokteran dari RSUD Tarakan sudah memberikan kesimpulan akhir mengenai tiga hari proses pemeriksaan tiga bakal calon, baik itu pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana," kata Wahyu Dinata.

"Pihak rumah sakit menyimpulkan, bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," sambung dia.

Selanjutnya, kata Wahyu, pihaknya akan membuat kesimpulan dan masukan kepada para pasangan cagub-cawagub jika ada berkas administrasi yang perlu dilengkapi.

"Jadi kami nanti akan buat kesimpulan administrasi, kami masih ada waktu 2 hari lagi untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon, kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud," jelasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)