Soal Putusan MK, Partai Perindo Belum Putuskan Ambil Langkah Berbeda di Pilkada Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 00:33 WIB
loading...
Soal Putusan MK, Partai...
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S Langkun menegaskan pihaknya masih berada di pendirian terakhir usai putusan MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Perindo memutuskan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dinamakan KIM Plus. Bersama 11 partai lainnya, mereka mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta .

Sehari setelah mendeklarasikan dukungan, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Sehingga terdapat perubahan dalam aturan ambang batas dalam pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada).



Partai Perindo yang sebelumnya bersama PDIP dalam Pilpres 2024, belum memutuskan untuk mengambil langkah yang berbeda di Pilkada Serentak 2024. Usai putusan MK, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun menegaskan pihaknya masih berada di pendirian terakhir.

"Yang pasti, hari ini kita masih pada sikap kami yang terakhir. Belum ada perubahan apa pun, karena kami juga masih harus banyak membicarakan, banyak mendiskusikan, mana yang terbaik buat masyarakat dan mana yang terbaik juga buat partai kami," ujar Tama di Sindo Prime, Selasa (20/8/2024).

Soal bersatu kembali dengan PDIP usai putusan MK, Tama menegaskan belum ada pembicaraan lebih lanjut di dalam Partai Perindo. Ia memastikan bahwa setiap petinggi partai sedang mempelajari putusan MK.

"Soal kemudian bergabung dengan koalisi yang seperti apa saat ini, kita baru lihat putusannya, kita juga masih harus pelajari seksama. Tapi yang pasti apa yang sudah kita putuskan tetap kita jalankan," ungkapnya.

"Konteks perubahan tentu kita juga nggak alergi sama perubahan. Kalau ada kemudian kerja sama politik yang akan terbangun, saya rasa itu menjadi salah satu opsi juga. Kalau bicara dengan rekan-rekan di PDIP misalnya, kita pernah bersama di pilpres dan saya rasa sampai hari ini masih banyak juga Perindo dan PDIP yang kemudian bersama-sama di tingkat daerah," sambung Tama.

Selain itu, putusan MK juga bisa berpengaruh pada Partai Perindo yang dapat mencalonkan kader terbaiknya di daerah-daerah tertentu. Oleh sebab itu, DPP Partai Perindo akan kembali memperhitungkan banyak opsi.

"Sejauh ini kita sudah deklarasi bersama kemarin, artinya sudah menjadi keputusan bagi partai politik, bagi kami di Perindo. Kemudian juga dalam konteks pengambilan keputusan itu kan tidak sekonyong-konyong keputusan tersebut diambil tetapi sudah melewati banyak pertimbangan. Apalagi kami hanya punya satu kursi di Jakarta yang tentu saja kursi ini harus bisa dimaksimalkan sebaik-baiknya," tuturnya.



"Tetapi buat kami ini juga menjadi salah satu hal yang menarik karena pada beberapa tempat tentu saja dengan situasi yang sekarang kami juga punya peluang yang sama untuk mengajukan kader-kader terbaik kami," imbuh Tama.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1928 seconds (0.1#10.140)