PDIP Sebut Putusan MK Buka Peluang Usung Anies dan Ahok Maju Pilkada Jakarta

Rabu, 21 Agustus 2024 - 00:13 WIB
loading...
PDIP Sebut Putusan MK...
Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan putusan MK membuka kesempatan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dmaju i Pilkada Jakarta. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - PDIP menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan untuk sebagian gugatan perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024. Sebab, ini memungkinkan mereka untuk mengusung calon terbaik dalam Pilkada Serentak 2024.

Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan hal ini merupakan angin segar bagi demokrasi substansial. Bukan sekadar prosedural atau demokrasi artifisial yang sudah dikondisikan sedemikian rupa.



"Bagi demokrasi prosedural ini memberikan ruang yang lebih terbuka bagi siapa pun, bbagi banyak partai-partai politik lain untuk mengajukan kadernya yang terbaik, anak-anak bangsa yang terbaik dapat ikut berkontestasi di dalam pemilu," ujar Seno di Sindo Prime, Selasa (20/8/2024).

Putusan MK tersebut membuat ambang batas pencalonan turun. Artinya, partai-partai non-parlemen bisa melakukan langkah konsolidasi untuk berkontribusi lebih di dalam pilkada. Tapi, Seno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merampungkan PKPU dalam waktu dekat.

"Keputusan MK yang final and binding ini semestinya segera disambut dengan terbitnya PKPU oleh teman-teman Komisi Pemilihan Umum agar semuanya semakin pasti jalannya. Pemilu kita sudah semakin dekat ke masa pendaftaran di akhir Agustus," tuturnya.

"Saya yakin sebenarnya dengan keputusan ini muncul banyak sekali perubahan konstelasi politik di Indonesia, tidak hanya di Jakarta tapi di Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, di provinsi-provinsi strategis," sambungnya.

Sebelum terbitnya putusan MK, PDIP kesulitan mengusung calon di berbagai daerah karena tidak memiliki cukup suara akibat tak punya koalisi partai. Tapi, putusan ini membuat mereka bisa mengusung calon-calon terbaik anak bangsa.

"Kami sebagai partai yang selama ini seakan-akan susah untuk mengajukan calon, akhirnya dapat menjadi opsi alternatif untuk bisa maju di pilkada. Ini memungkinkan bagi kami untuk mengajukan calon sendiri dan bukan hanya kami tapi di Jakarta saja banyak partai politik lain yang saya rasa bisa mengajukan sendiri tanpa perlu melakukan kerja sama politik. Jadi saya rasa ini satu hal yang sangat baik," ucapnya.

Seno mengungkapkan setelah putusan MK, PDIP langsung mempersiapkan nama-nama terbaik untuk bisa dimajukan di dalam kontestasi pilkada. Dikatakannya, sesuai dengan aspirasi rakyat yang menginginkan adanya dinamika dialektika yang baik di dalam pilkada.

"Tentu akan sangat tidak menarik karena kalau kita bicara Jakarta misalnya suara rakyat di dalam survei itu bicara setidaknya ada tiga nama yang terus-menerus dibicarakan Mas Anies Baswedan, Pak Basuki Tjahaja Purnama yang kader kami, lalu ada Pak Ridwan Kamil."



"Nah selama ini, sebelum hari ini, ini kan seakan-akan Pak Ahok dan Pak Anies kayak sudah enggak ada kesempatan lagi karena semua kekuatan politik sudah menyatu. Pasca keputusan hari ini, itu akan semakin membuka ruang bagi terwujudnya aspirasi rakyat di Jakarta, termasuk daerah lain," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)