Dituding Tentukan Sepihak, Anies Angkat Bicara Soal Tarif MRT

Kamis, 28 Maret 2019 - 10:38 WIB
Dituding Tentukan Sepihak, Anies Angkat Bicara Soal Tarif MRT
Dituding Tentukan Sepihak, Anies Angkat Bicara Soal Tarif MRT
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara terkait tarif Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) bersama Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang dianggap tidak sah. Alasannya, karena penentuan tarif itu tidak melalui prosedur di legislatif.

"Pak Pras (Prasetyo) sudah mengumpulkan ketua fraksi semuanya (diruangannya)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Dia menambahkan, bahwa dirinya tak mengurusi soal adanya pihak-pihak fraksi yang tak mengetahui soal penetapan harga tarif MRT tersebut. (Baca Juga: Tarif MRT Ditolak, DPRD Sebut Pertemuan Anies dan Prasetyo Tidak Sah
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menjelaskan, pertemuan dirinya dengan Prasetyo hanya untuk memastikan bahwa masyarakat memahami tiket MRT tidak flat seperti moda-moda transportasi lainnya.
"Pertemuan kemarin itu bukan pada angkanya tapi pada pengumuman tarif itu bukan satu angka. Itu kan asumsinya flat. Kalau ini adalah tarif antar stasiun. Jadi kemarin itu yang saya sampaikan pembahasannya diterjemahkan dalam bentuk tarif antar stasiun," kata Anies. (Baca Juga: Anies Tak Sepakat dengan DPRD DKI Soal Tarif MRT Rp8.500
Anies menyebut jika sebelumnya DPRD DKI mengumumkan biaya rata-rata sebesar Rp8.500 maka hal itu bakal membuat bingung masyarakat soal detail tarif MRT.

Untuk itu, dirinya mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk membahas perihal biaya per stasiun. (Baca Juga: Anies dan Ketua DPRD Sepakati Tarif MRT dan LRT Rp1.000 per Km
"Coba kalau dibikin rata-rata malah bingung warga jadi tarifnya berapa. Betul enggak? Jadi bukan rata-rata makanya sebabnya saya datang sendiri, saya menjelaskan bahwa tarif MRT bukan moda-moda yang dulu," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7377 seconds (0.1#10.140)