Perjuangkan Hak-hak Nursiyah, RPA Perindo Serahkan Dokumen ke Sudin Nakertrans Jakut

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:44 WIB
loading...
Perjuangkan Hak-hak Nursiyah, RPA Perindo Serahkan Dokumen ke Sudin Nakertrans Jakut
RPA Partai Perindo terus mendampingi Nursiyah untuk mendapatkan hak-hak ketenagakerjaannya dari perusahaan eksportir ikan di Jakarta Utara. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus mendampingi Nursiyah untuk mendapatkan hak-hak ketenagakerjaannya dari perusahaan eksportir ikan di Jakarta Utara. Hari ini RPA Perindo mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Jakarta Utara untuk menyerahkan dokumen pendukung.

"Hari ini adakah pemanggilan RPA perindo terkait dengan laporan atau pengaduan kita terkait upah yang di bawah UMP DKI Jakarta kemudian juga Jamsostek Naker dan Kesehatan yang tidak didaftarkan oleh perusahaan," kata Kuasa Hukum DPP RPA Partai Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (17/5/2024).

Nursiyah merupakan terpidana kasus pencurian yang divonis 1 tahun 3 bulan penjara. Dalam persidangan, Nursiyah mengaku dirinya melakukan pencurian karena kekurangan. Nursiyah mengaku dirinya digaji di bawah Upah Minimal Provinsi (UMP) selama bekerja. Nursiyah juga tidak mendapatkan jaminan ketenagakerjaan atau jaminan kesehatan. "Kita sudah berikan bukti-bukti dokumen yang membuktikan bahwa itu terjadi dan itu sudah kami buat tanda terimanya," ucap dia.



Amriadi berharap Suku Dinas (Sudin) Ketenagakerjaan Pemkot Jakarta Utara mengeluarkan nota pemeriksaan dan penetapan terhadap perusahaan ekspor yang memperkerjakan Nursiyah. RPA Perindo pun berharap agar kasus ini tak berlarut-larut.

"Ini akan kita bawa juga langkah selanjutnya akan kita minta atensi ibu Menteri Naker dengan ini agar tidak berlarut lagi agar menjadi pelajaran dari perusaah menjaga dan menghormati norma-norma hukum," ungkap dia.



Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo Kenzo Farel, mengatakan proses selanjutnya ialah Sudin Naker Jakarta Utara bakal menerima dokumen dari pihak perusahaan. Kenzo berharap agar kasus ini tetap berpedoman pada keadilan dan kejujuran.

"Kami berharap untuk bidang pengawasan ini akan memberikan fasilitasi yang sebaik-baiknya sejujur-jujurnya, jangan sampai terjadi pembelaan ke pihak-pihak yang tidak patut dibela," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)
pixels