Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban

Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:20 WIB
loading...
Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Danan Daya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Selain melakukan pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan fokus terhadap kesehatan psikologis korban.

"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.



"Kalau pelaku pasti akan sesuai dengan proses hukum tetapi berapa pun usia berapa pun tahun yang diputuskan oleh hakim. Ini kan tidak bisa secepat itu menghilangkan trauma bagi korban. Nah ini proses yang paling tersulit ini memulihkan korban sehingga ada perlu pendampingan," sambungnya.

"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut setelah tiga bulan pasca laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa. "Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah 6 orang sudah diperiksa," katanya.

RPA Perindo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, sebab korban saat ini masih duduk di bangku SMK. Kata Amriadi, masa depan korban juga perlu diperhatikan.

"Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan juga kepala sekolah di mana tempat dia bersekolah. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia ini masa depannya terjaga yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut, kita sudah meeting dengan sekolahnya bagaimana menanggulanginya nah jadi dia kita lakukan sekolah melalui online," ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu, dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)
pixels