Organda Anggap Jak Lingko Terkendala Batasan Kuota Bus Kecil

Kamis, 24 Januari 2019 - 19:39 WIB
Organda Anggap Jak Lingko Terkendala Batasan Kuota Bus Kecil
Organda Anggap Jak Lingko Terkendala Batasan Kuota Bus Kecil
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Daerah (Organda) mempersoalkan pembatasan kuota bus kecil dalam Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) DKI Jakarta . Karena, pembatasan kuota itu dianggap menjadi kendala DKI untuk mempercepat integrasi Jak Lingko.

Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, saat ini sembilan operator bus kecil sudah bergabung dan sangat antusias mengikuti program Jak Lingko. Namun ketika ingin menambah armada untuk masuk dalam Jak Lingko, para operator dibatasi kuota yang ada dalam BPBJ.

"Kami sangat mendukung Jak Lingko untuk meningkatkan pelayanan seusai dengan aturan yang ada. Namun, kenapa dibatasi. Itu sama saja menghambat program Jak Lingko melayani masyarakat hingga ke pemukiman," kata Shafruhan saat dihubungi, Kamis (24/1/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), pembatasan kuota diakui menjadi kendala Jak Lingko mengintegrasikan angkutan hingga ke pemukiman. Apalagi menambah jumlah penumpang yang targetnya pada tahun ini sebanyak 231 Juta.

Operator, kata Shafruhan, sudah memersiapkan segala syarat administrasi Jak Lingko, baik kondisi armadanya hingga sopirnya. Bahkan, apabila memang diminta untuk meremajakan armadanya, operator sangat siap.

"Kami berharap BPBJ sebagai induk kebijakan Gubernur harus bisa membuka kuota itu," ujarnya. (Baca Juga: Tambah Rute, Transjakarta Tegaskan Bus Jak Lingko GratisSekadar diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti nama program One Karcis On Trip ( OK Otrip ) dengan Jak Lingko yang artinya Jakarta Berjejaring atau terintegrasi. Jak Lingko menjadi induk dari integrasi transportasi publik yang ada di Ibu Kota Jakarta. (Baca Juga: Perkuat Integrasi Antarmoda, DKI Ubah OK Otrip Menjadi Jak LingkoBahkan, bus kecil, medium, besar bakal terintegrasi dengan transportasi massal berbasis rel seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT) dan Commuter Line serta transportasi berbasis Bus Rapid Transit (BRT) seperti Transjakarta. (Baca Juga: Trayek Angkutan Umum di Jakarta Bakal Diperluas hingga Perkampungan(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1428 seconds (0.1#10.140)