Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 21:02 WIB
loading...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Aktivis Jakarta berkumpul di Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (8/8/2020). Mereka menggelar diskusi untuk membedah pro kontra soal isu reklamasi Ancol. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Aktivis Jakarta berkumpul di Sunter, Jakarta Utara. Mereka menggelar diskusi untuk membedah pro kontra soal isu reklamasi Ancol .

Agenda bernama Ring Pro Kontra Aktivis Jakarta, 'Reklamasi Ancol, Antara Kebijakan Anies dan Penolakan' pada Sabtu, 8 Agustus 2020 digelar di Hotel D Arcici.

Hadir dalam diskusi pembicara praktisi hukum Ali Lubis, Agus Chaerudin (INFRA), pemerhati sosial Adjie Rimbawan, dan pemerhati kebijakan publik Amir Hamzah. Diskusi berjalan seru. (Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Begini Cara Dufan Rayakan HUT Ke-35)

"Reklamasi harus memberikan efek positif. Pengadaan pantai publik dan kebangkitan ekonomi rakyat," tegas Adjie.

Yang kontra maupun yang pro terlibat perdebatan sengit. Walau sengit, moderator acara Ervan Purwanto (Rekan Indonesia) mampu mengelola jalan diskusi dengan apik dan para aktivis tetap berkepala dingin dengan mengeluarkan pemikirannya dan sepakat membentuk Forum Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ).

Selain mengulas dasar pro dan kontra, isu pemanfaatan lahan perluasan sebagai pantai publik menguat dalam forum diskusi tersebut.

Ketua Panitia Pelaksana Dialog Ring Pro dan Kontra Aktivis Jakarta, Agung Nugroho mengatakan, forum dialog yang digagas ini sebagai ajang mediasi silang pendapat di antara aktivis Jakarta menanggapi perluasan lahan Ancol. Perbedaan pandangan adalah hal lumrah di tengah iklim demokrasi.

"Jangan sampai perdebatan pro dan kontra memisahkan perkawanan. Kita coba wadahi menjadi perdebatan ilmiah," ujarnya, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Agung, sebagian aktivis yang menolak perluasan menganggap keberadaan lahan yang baru dibentuk itu tidak memiliki implikasi publik. Kemudian juga proses pembuatan dasar aturan perluasan dipertanyakan.

Sedangkan aktivis yang pro perluasan lahan menilai keberadaan lahan merupakan bentuk perluasan Ancol yang pada era gubernur sebelumnya sudah dilaksanakan. Perluasan kawasan Ancol itu pun bukan bagian dari reklamasi sehingga tidak berdampak terhadap lingkungan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)