Masuk Akhir Tahun, 55.000 Peserta BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan

Senin, 04 Desember 2023 - 14:47 WIB
loading...
Masuk Akhir Tahun, 55.000...
Anggota DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan, memberikan masukan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan pada raker Komisi IV dengan mitra kerja. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BOGOR - Memasuki akhir 2023, kabar buruk datang untuk warga Kota Bogor. Berdasarkan keputusan Kementerian Sosial ( Kemensos ), sejak 1 Agustus-1 November terjadi penonaktifan penerima bantuan BPJS PBI APBN secara bertahap. Jika ditotal, jumlahnya mencapai 55.190 orang yang dinonaktifkan kepesertaannya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Muhammad Dody Hikmawan meminta Dinsos Kota Bogor segera mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan pengecekan latar belakang dilakukannya penonaktifan oleh pemerintah pusat. Selama beberapa bulan terakhir, Dody mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga. Mereka tidak bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lantaran kartunya dianggap tidak aktif.

“Banyak aduan yang masuk bahwa warga tidak bisa menggunakan BPJS-nya. Sehingga kami di DPRD Kota Bogor mendorong Dinsos Kota Bogor untuk melakukan verifikasi dan validasi data kembali. Karena kondisi ini sangat menyulitkan bagi warga,” ujar Dody dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bogor ini juga menilai, penonaktifan ini dapat berdampak kepada menurunnya Universal Health Coverage (UHC), yang mana pada Maret 2023 lalu sudah mencapai 97,24%. Bahkan atas capaian tersebut Pemkot Bogor dianugerahi penghargaan UHC Awards dari Menteri Kesehatan Budi Gunardi.

Dody berharap, Pemkot Bogor yang saat ini memiliki aplikasi Sosial Integrasi Data (SOLID), bisa cepat melakukan pendataan ulang. Dia pun mengajak kerja sama dan keterlibatan semua pihak. Mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit (RS), klinik sampai balai pengobatan dalam menyelesaikan persoalan ini.

“Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan keleluasaan waktu dalam proses pengaktifan kembali BPJS. Dan yang terpenting pelayanan dasar kesehatan tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto juga sering menyinggung masalah kepesertaan BPJS PBI, baik dari APBD, APBD-Provinsi dan APBN. Dalam pertemuannya dengan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin di Balai Kota Bogor akhir September lalu, Atang menyampaikan agar bantuan untuk covering BPJS-PBI dari Pemprov Jawa Barat bisa ditingkatkan di tahun depan.

Sebab, berdasarkan laporan dari Dinkes Kota Bogor, saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100%. “Seandainya kemampuan APBD Jawa Barat yang mencapai Rp50 triliun bisa membantu covering di Kota Bogor sampai 100%, ini akan sangat membantu pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bogor,” jelasnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Pemkot Bogor, kepesertaan BPJS Kesehatan sebanyak 1.069.102 dengan keaktifan peserta mencapai 79,84% menggunakan data penduduk kota Bogor 1.099.422 jiwa. Warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan atau belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 30.320 jiwa.

Namun, dengan penonaktifan BPJS PBI melalui APBN justru menggagalkan harapan tersebut. "Penonaktifan kepesertaan BPJS PBI APBN ini sangat luar biasa dampaknya. Ini masalah sangat serius. Apalagi angka yang dihapus sangatlah besar,” ujarnya.

Jika pertimbangannya efisiensi, harusnya yang dihapus adalah belanja yang lain. ”Sedangkan layanan kesehatan untuk masyarakat tidak mampu menjadi prioritas," jelasnya.

Dia pun akan segera menggelar komunikasi dengan DPR melalui komisi IX. Disamping itu, dia akan meminta Komisi IV DPRD Kota Bogor segera menjadwalkan rapat kerja dengan Dinsos, Dinkes dan BPJS Kesehatan Kota Bogor.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)